Berita Umum

Bantuan Kendaraan Operasional Jangan Disalahgunakan

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke, Papua Yakobus Duwiri mengingatkan, supaya bantuan kendaraan operasional dari pemerintah pusat ke pemerintah distrik tidak disalahgunakan.

Ia mengatakan, bantuan kendaraan itu harus dimanfaatkan sesuai peruntukannya, kondisinya tetap dijaga, dipelihara untuk meringankan transportasi masyarakat di kampung.

“Jangan disalahgunakan, hanya untuk kepentingan aparat distrik saja, dan masyarakat tidak merasakan manfaatnya,” ujarnya, Senin (20/11).

Menurutnya, selama ini kebanyakan bantuan disalahgunakan, dan masyarakat tidak dilayani. “Kepala distrik harus menyampaikan tujuan bantuan diberikan kepada seluruh kepala kampung di distrik,” ujarnya.

Katanya, biaya operasional juga jangan dibebankan kepada kepada masyarakat. Pemerintah distrik harus mampung mengakomodir biaya operasional. Dapat diambil dari dana yang dialokasikan ke kampung, namun melalui musyawarah.

“Dengan begitu tidak dibebankan kepada masayarakat, atau alasan tidak ada bahan bakar atau ada kerusakan” ucapnya.

Katanya, Dishub Merauke telah menarik bantuan mobil operasional tahun sebelumnya dari Distrik Sota, Malind dan Naukenjerai, karena tidak digunakan untuk kepentingan masyarakat.