Berita Umum

Lantamal XI Gagalkan Penyanderaan KM. Sabuk Nusantara

Tim EFQR (eastern fleet quick respons) Lantamal XI Merauke, Papua menggagalkan upaya penyanderaan KM. Sabuk Nusantara 46 bersama awak kapal, oleh kelompok bersenjata di perairan Merauke, Selasa (23/1).

Awalnya, Pos Macan Tutul Satkamla Lantamal XI mendapat laporan dari seorang nelayan yang menangkap ikan di perairan Merauke, bahwa ada sekelompok orang tak dikenal bersenjata menyandera KM. Sabuk Nusantara 46.

Danlantamal XI Brigjen TNI Mar Bambang Sutrisno mengatakan, berdasarkan laporan itu, anggota Pos jaga Macan Tutul melapor kepada Asop Danlantamal XI. Dari hasil laporan tersebut, Asop Danlantamal XI, Kolonel Laut (P) Desmon Hermono Kusumo meneruskan laporkan kepada Danlantamal XI, untuk mendapatkan perintah lebih lanjut.

Danlantamal XI kemudian memerintahkan Asop membentuk satgas pembebasan sandera KM. Sabuk Nusantara 46, dengan sandi Animha Yudha.

“Asop Danlantamal XI Kolonel Laut (P) Desmon Hermono Kusumo ditunjuk sebagai Dansatgas dan Dansatkamla Lantamal XI, Mayor Laut (P) Dedy Obet sebagai wakil komandan satgas,” kata Brigjen TNI Mar Bambang Sutrisno.

Menurutnya, sekira 30 menit setelah penyusunan rencana operasi oleh Dansatgas, Kolonel Laut (P) Desmon Hermono Kusumo, pukul 07.30 WIT, Tim EFQR Lantamal XI dikirim dalam situasi cuaca hujan lebat di perairan Merauke.

Pukul 08.05 WIT, Tim EFQR berhasil menguasai KM. Sabuk Nusantara 46 dan melaksanakan operasi pembebasan sandera. Sabuk KM. Nusantara 46 berhasil dibebaskan dan kelompok bersenjata berhasil dilumpuhkan.

“Tidak ada korban jiwa dari hasil oparasi, baik itu dari ABK kapal maupun Tim EFQR Lantamal XI. Empat pelaku GSB penyandera tewas saat operasi pembebasan sandera. Proses penyelidikan lebih lanjut dilaksanakan oleh Pomal dan Tim Intel Lantamal XI,” ujarnya.

Namun aksi pembebasan penyanderaan KM. Sabuk Nusantara 46 itu hanya merupakan latihan Tim EFQR Lantamal XI. Ini sebagai wujud penyiapan unit reaksi cepat Lantamal XI, yang profesional dan terlatih dalam rangka latihan pra-tugas pengamanan perbatasan RI-PNG tahun anggaran 2018, agar mampu melaksanakan tugas pokoknya.