Berita Utama

Banyak Peserta Mandiri JKN-KIS di Kabupaten Merauke Menunggak

Banyak Peserta Mandiri JKN-KIS di Kabupaten Merauke Menunggak

Peserta mandiri Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Kabupaten Merauke, paling banyak menunggak iuran dibanding, mereka yang berada di tiga kabupaten lain di wilayah selatan Papua.

Kepala Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Merauke, Papua, Hendra Jemmy Rompas mengatakan, peserta JKN-KIS yang menunggak di Kabupaten Merauke, Mappi, Boven Digul dan Asmat mencapai 11.257 orang. Dari jumlah itu, 9.458 di antaranya berada di Merauke.

“Ini angka terbanyak dari tunggakan peserta mandiri,” kata Hendra Jemmy Rompas, Jumat (2/2).

Menurutnya, sesuai aturan, pada 2017 lalu BPJS Kesehatan Cabang Merauke mestinya menyetor ke kas negara senilai Rp9,6 miliar. Namun baru dapat terealisasi senilai Rp4,6 miliar, sisanya belum dibayarkan.

Petugas BPJS Kesehatan telah mendatangi alamat peserta mandiri, namun banyak yang sudah pindah dan tidak memberikan informasi kepada petugas. Ketika dihubungi via telepon, nomor peserta tersebut sudah tidak aktif.

“Sosialisasi selalu diberikan kepada masyarakat, bahwa telah ada kebijakan bupati Merauke kepada peserta mandiri yang tidak tidak mampu membayar iuran karena kehilangan pekerjaan, penghasilan tidak mencukupi atau karena sakit, sehingga tidak bisa lagi bekerja,” ujarnya.

Katanya peserta mandiri dengan kriteria itu, wajib melapor ke pemerintah kelurahan atau distrik, agar kepesartaan mereka, dipindahkan atau dimutasi, supaya iurannya ditanggung pemerintah daerah.

“Daripada orang itu berutang ke negara, sedangkan pemkab juga mengakomodir, mengapa tidak. Kami berharap, peserta mandiri tidak membiasakan menunggak membayar iuran. Semakin banyak tunggakan, akan semakin berat dilunasi,” katanya.

Warga yang belum menjadi peserta JKN-KIS, diingatkan segera mendaftarkan diri. Jangan sampai, nanti ketika sakit dan butuh pengobatan, baru mendaftar.

“Untuk peserta dari kalangan ASN, diimbau selalu mengupdate data kartu keluarga (KK). Petugas BPJS akan mengeluarkan kartu baru jika ada penambahan anggota keluarga (menikah, punya suami/isteri dan anak,” ucapnya.