Berita Utama

Songsong Idul Adha 1439H, DKP2KH Merauke Fasilitasi Pasar Hewan Kurban

Tidak lama lagi pelaksanaan Idul Adha 1439H pada 22 Agustus 2018, Dinas Ketahanan Pangan Peternakan dan Kesehatan Hewan (DKP2KH) Kabupaten Merauke, Papua telah membuka pasar hewan yang dimulai 15-29 Agustus.
 
Pasar hewan dimaksud untuk memudahkan masyarakat dalam menjual atau membeli hewan yang akan dijadikan kurban. Selain itu, dari sisi kesehatan dan kelayakan hewan tersebut sudah sangat aman dan dipastikan layak untuk dikurbankan.
 
"Mekanismenya, masyarakat yang ingin menjual hewan, petugas akan melakukan pemeriksaan kesehatan dan fisik hewan. Lalu ditimbang dan melihat secara keseluruhan hewan tersebut," jelas Kepala Bidang Kesehatan Hewan DKP2KH, Inengah Pastika, Kamis (16/08).
 
Para pemilik hewan yang hendak menjual bisa langsung menghubungi petugas agar dilakukan pemeriksaan di tempat sebelum diangkut ke Pasar untuk dijual. Hewan berupa sapi dan kambing yang layak, akan ditampung dan dijaga petugas sebelum dibeli pembeli.
 
Di pasar tersebut, kata Inengah, mengenai harga ditentukan sendiri oleh pemilik dengan para pembeli. Kriteria umur dua tahun keatas untuk sapi. Secara fisik tidak cacat, tidak lumpuh, tidak ada luka, segar dan sehat.
 
"Sejak hari pertama, sudah ada delapan ekor sapi, satu diantaranya sudah laku dan satu ekor kambing juga sudah dibeli orang," tambah dia.
 
Ia mengatakan, penanganan yang difasilitasi petugas peternakan tidak memungut biaya, alias gratis. Bagi masyarakat yang ingin mempersembahkan kurban boleh mengunjungi pasar hewan di Rumah Pemotongan Hewan daerah Mopah Merauke.