Berita Utama

Kesadaran Hukum Masyarakat Merauke di Wilayah Perairan Semakin Meningkat

Kapala Satuan Polisi Air Polres Merauke, AKP. Sakka,  SH menyebutkan, kesadaran hukum masyarakat yang berada di pesisir pantai dan yang melakukan  aktivitas di wilayah  perairan Merauke, Papua semakin meningkat. Dilihat dari bagaimana mereka melengkapi dokumen pelayaran dan mengerti tentang keselamatan berlayar.
 
"Dari tahun ke tahun kesadaran mereka semakin baik, karena sosialisasi dan pendekatan yang terus dilakukan oleh Polisi Air," jelas AKP. Sakka, Selasa (21/08) di Merauke.
 
Sebelumya, menurut dia banyak masyarakat yang mengabaikan aturan yang berlaku di air serta acuh dengan kewajiban yang harus dipenuhi.  Dengan pola pembinaan yang lebih nyaman dan bisa diterima masyarakat, kebiasaan buruk pelan-pelan mulai diperbaiki.
 
Ia juga mengakui, semenjak moratorium yang tidak mengijinkan kapal ikan asing masuk di Indonesia maka peluang penyelundupan dan pencurian ikan semakin sempit. Dimana  hanya ada kapal milik orang Indonesia sehingga dengan mudah teridentifikasi. 
 
Berkaitan dengan program pelaksanaan tugas rutin pol air sebagai penyelenggara tupoksi polisi di wilayah perairan, pihaknya rutin  memeriksa semua dokumen kapal yang hendak berlayar. Sehingga tidak menemukan masalah karena telah memenuhi syarat berlayar. 
 
Katanya, ketidaklengkapan dokumen dan persyaratan dimaksud, bisa menjadi peluang penyimpangan. Misalnya, kalau mereka tidak lengkap aparat dicoba digoda. Sehingga ditegaskan jangan lagi ada oknum masyarakat  yang mau menggiring  petugas karena tidak akan dilayani.
 
"Jangan kita digoda, persoalan seperti itu kita berusaha menghindar. Supaya kita tidak terjebak masalah. Proses pelayanan terhadap masyarakat bisa berjalan lancar dan lebih baik sesuai mekanisme yang tepat dan benar," tandas AKP. Sakka.