Berita Utama

Pemeriksaan Empat Kampung Penyalahgunaan DD di Merauke Masuk Tahap Akhir

Terhadap empat kampung di Distrik Sota, Kabupaten Merauke, Papua yang diduga melakukan penyalahgunaan Dana Desa (DD) saat ini masuk proses akhir pemeriksaan oleh Inspektorat Merauke.
 
Kepala Inspektorat Merauke, Iranto Sabar Gattang, SH menyampaikan proses akhir ini harus berdasarkan SOP yaitu memiliki kelengkapan data. Selanjutnya diekspos secara bertingkat oleh tim dan diekspos secara lengkap oleh Inspektorat, baru diterbitkan laporan hasil pemeriksaan.
 
"Apakah itu temuan pelanggaran menyangkut administrasi atau material. Kalau administrasi, akan diselesaikan di Inspektorat berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH). Jika menyangkut materi berupa kerugian daerah, kita limpahkan ke APH," jelas Inspektur Merauke, Rabu (29/08).
 
Kata dia, dalam proses yang sementara dilakukan tim Inspektorat ini, diduga adanya penyelewengan terhadap DD di empat kampung Distrik Sota yaitu Kampung Sota, Torai, Nggolar dan Erambu.
 
"Kita harapkan dalam waktu dekat sudah selesai dan segera diumumkan. Kendala di lapangan, orang yang berkaitan dengan maslah itu sulit ditemukan," tandasnya.
 
Lanjut dia, secara keseluruhan setelah dievaluasi hasil pengawasan dan pemeriksaan di tingkat Kabupaten tahun 2016, 2017 dan 2018 ada sepuluh kampung yang dalam penggunaan dana belum sesuai dengan aturan.
 
Semua diproses sesuai mekanisme berdasarkan jenis pelanggaran yang dilakukan. Sebagian ada yang mulai secara bertahap melakukan pengembalian dan sisanya dalam proses sidang.