Berita Utama

Pemda Merauke Diminta Mempermudah Ijin Prinsip Pengembangan Instalasi Listrik

Pemda Merauke, Papua diminta membantu pihak PLN Area Merauke dalam proses ijin prinsip pengembangan instalasi listrik untuk beberapa distrik di Kabupaten Merauke.
 
Asisten Manager Perencanaan PLN Area Merauke Steven Aronggear mengatakan, permintaan bantuan tersebut agar prosesnya menjadi lebih cepat dan efektif tidak membutuhkan waktu lama.
 
"Sementara kami juga sedang mengurus, tapi kami memohon agar Pemda juga dapat membantu, agar proses ini tidak memakan waktu lama," ucapnya, Kamis (06/09) di Merauke.
 
Lanjut dia, dalam mendukung program Presiden RI saat ini dalam mewujudkan Papua Terang sangat membutuhkan peran dan dukungan bantuan semua pihak terutama pemerintah daerah. Terkait dengan ijin prinsip tersebut menjadi kendala bagi PLN dalam mempercepat pengembangan instalasi.
 
"Oleh karena itu, harap agar dipermudah. Sebab, prosesnya itu sangat lama bisa empat sampai lima tahun karena itu berkaitan dengan lingkunganya. Sehingga harus ke Kementerian Lingkungan Hidup," terang dia. 
 
Dikatakan, saat ini, di Merauke ada dua distrik yang sudah dibangun jaringan listriknya seperti Distrik Tubang dan Distrik Anim Ha. Namun, belum dioperasikan karena masih ada beberapa kekurangan yang harus dilengkapi, yakni mesin pembangkit dan rekomendasi ijin prinsip terkait pemanfaatan lahan oleh PLN.