Pojok Merauke

Polisi Tangani 2 Kasus Pengrusakan

Dalam sehari, dua kendaraan roda empat milik warga Kabupaten Merauke, Papua dilempari orang tak dikenal (OTK) menggunakan batu. Kejadiannya terjadi, Minggu (22/10), di dua lokasi dan waktu berbeda.

Kabag Ops Polres Merauke Kompol Marthin Koagouw, mewakili Kapolres Merauke, AKBP Bahara Marpaung mengatakan, pelemparan pertama terjadi di Satuan Pemukiman (SP) 2, Jalan Poros Kampung Yasa Mulya dan Kampung Sumber Harapan, Distrik Tanah Miring.

Ketika itu, pelapor ADM bersama rekannya HH melintas di lokasi sekitarr jam 01.00 WIT, mengendarai mobil mini bus berwarna kuning dengan nomor polisi DS 7621 GA atas nama Buyadi.

“Sesampainya di Jalan Poros Kampung Sumber Harapan, mobil yang dikendarai pelapor dilempar menggunakan potongan batu bata oleh orang tidak dikenal, mengakibatkan kaca mobil bagian belakang dan samping kiri bagian belakang pecah,” katanya, Senin (23/10).

Menurutnya, tak lama berselang, sekitar jam 01.30 WIT, mini truk berwarnah putih dengan nomor polisi L 9174 VI atas nama Galih Nurdianto, melintas di jalan poros Kampung Yasa Mulya dan dilempari batu oleh orang tidak dikenal, menyebabkan kaca mobil bagian depan dan kaca spion sebelah kiri pecah, serta pintu bagian belakang peot.

“Ketika itu pelapor pulang dari tempat acara di Kampung Sumber Harapan Distrik Tanah Miring menuju ke arah Kota Merauke. Kejadian ini sudah dilaporkan ke Polsek Tanah Miring untuk diproses,” ujarnya.

Katanya, kapolsek Tanah Miring sudah diperintahkan secepatnya mengungkap kasus tersebut, karena ada dua kejadian dihari yang sama, dan jam yang hampir bersamaan, tidak menutup kemungkinan pelakunya sama.