Dalam rangka HUT Kota Merauke ke -119 tahun 2021, Panitia HUT mengadakan pembuatan SIM gratis bagi warga Merauke.
Syaratnya, mereka yang lahir di tanggal 12 Februari dan memiliki KTP Merauke. Selanjutnya, mengikuti tes wawancara dan praktek sebelum mendapatkan SIM gratis.
"Tentunya yang berumur 17 ke atas," ujar Kasat Lantas Polres Merauke, AKP Dian Pieterz di Merauke, Rabu (10/02/2021).
Pendaftaran dibuka mulai tanggal 11-13 Februari. Untuk itu, warga yang merasa ingin memiliki SIM kendaraan bermotor silahkan mendaftar berdasarkan ketentuan yang diminta.
"Mekanismenya tetap seperti biasa, ada pendaftaran, lalu ujian teori dan praktek. Setelah lulus baru diterbitkan foto SIMnya," tutur Dian.(geet)
Silahkan komentar