Bupati Merauke, Romanus Mbaraka menginstruksikan semua rumah dinas yang masih ditempati pejabat pensiunan atau yang tidak lagi bekerja sebagai ASN segera dikosongkan.
Menindaklanjuti itu, Kasatpol PP mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan tindakan preventif guna menyampaikan informasi tersebut kepada pihak yang masih belum mengosongkan rumah dinas milik Pemkab Merauke.
"Instruksi Pak Bupati tidak berubah, jadi harus mereka keluar. Kita berikan waktu sampai minggu depan," terang Elias, Jumat (07/05).
Lanjut kata Refra, perumahan tersebut rencananya akan dilakukan pembongkaran. Termasuk gedung negara dan perumahan sekitarnya akan dibongkar dan dibangun baru dalam rangka persiapan Provinsi Papua Selatan.
"Ada tiga yang nanti segera dikosongkan, yaitu Pak Benny, Pak Waryoto dan keluarga Almarhum dr.Stef Ossok," sebut Elias.
Besara harapannya, para pihak yang dimaksud dengan kesadaran segera menanggapi instruksi bupati. Sebab, akan sangat memalukan jika dilakukan pengosongan secara paksa oleh Satpol PP.
Jika membutuhkan bantuan, Satpol PP siap membantu proses pemindahan untuk memudahkan proses pengangkutan barang, tutup Elias.
0 Komentar
Komentar tidak ada