Merauke - Tahun 2022, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Merauke akan prioritaskan pembangunan perumahan layak huni dan rumah swadaya bagi orang asli Papua (OAP).
Keduanya dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) dan APBD. Rumah layak huni akan dibangun di empat kelurahan di Kota Merauke dan di Distrik terjauh yakni Distrik Waan dengan total masing-masing kelurahan 11 unit dan 9 unit untuk daerah Waan.
"Empat kelurahan yakni Kelurahan Samkai, Kamundu, Kelapa Lima dan Gudang Arang," terang Kadis Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Marten Gana di Merauke, Selasa (28/12).
Lanjut Marten mengatakan, penerima bantuan harus memiliki KK dan sertifikat tanah dan atau ada surat keterangan dari kelurahan atau distrik bahwa yang bersangkutan memiliki tanah sendiri.
Rumah yang akan dibangun nanti dengan tipe 36 dengan total biaya senlai 300 juta untuk bantuan perumahan layak huni. Sedangkan perumahan swadaya atau perehapan rumah akan mendapatkan anggaran 100 juta rupiah.
"Untuk tahun depan sekitar 25 unit rumah yang di rehap khusus di daerah Kumbe," sambung Marten.
Sementara untuk pekerjaan jalan lingkungan, pihaknya masih menunggu pembagian anggaran dari Tim KUA dan PPAS akhir tahun 2021 ini.(Get)
0 Komentar
Komentar tidak ada