Merauke - Bakal Calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Merauke untuk Pilkada 2024 ini akan berlangsung 28 Agustus sampai 2 September 2024.
Ketua KPU Kabupaten Merauke, Rosina Kebubun mengatakan, pemeriksaan akan dipusatkan di RSUD Merauke sebagaimana tim pemeriksaan kesehatan (TPK) telah terbentuk untuk melayani para pasangan bakal calon yang akan memeriksa kesehatannya sebagai syarat yang harus dipenuhi.
"Ada sekitar 18 item pemeriksaan yang sudah disiapkan TPK di RSUD Merauke," terang Rosina, Kamis (22/8/2024) di Merauke.
Namun sebelum itu, KPU sudah mempersiapkan pelaksanaan pendaftaran bagi Bacalon ke KPU Merauke pada 27 hingga 29 Agustus. Namun KPU mendengar kabar kecenderungan Bapaslon memilih mendaftar di tanggal 29 Agustus sehingga KPU akan mengundang Parpol atau tim pemenang melakukan rapat koordinasi dalam waktu dekat untuk menyepakati jadwalnya sehingga tidak menyulitkan KPU saat pendaftaran.
Kemudian, tahap selanjutnya adalah proses verifikasi dokumen yang diserahkan Bapaslon ke KPU apakah memenuhi syarat yang diminta.(Get)
0 Komentar
Komentar tidak ada