Berita Utama

Gunakan Dana Otsus dan DAU 2025, Dinas Perumahan Rakyat Merauke Anggarkan Bantuan Perumahan

Merauke - Tahun 2025, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Merauke mengalokasikan bantuan perumahan bagi masyarakat dari dana Otsus dan Dana Alokasi Umum (DAU).

Dana DAU khusus untuk peningkatan kualitas rumah atau rehab, berupa bantuan bahan bangunan untuk 14 unit khusus masyarakat di wilayah Merauke, Semangga dan Tanah Miring. Selanjutnya bangun baru dari dana Otsus 25 unit untuk perumahan bagi masyarakat orang asli Papua.

"Kita utamakan dulu masyarakat yang kasih masuk proposal permohonan bantuan. Kita lakukan survei, nanti dari kuota itu misalnya ada lebih baru kita survei baru lagi. Atau yang masukan proposal tidak penuhi kriteria maka kita harus cari lagi yang memenuhi kriteria," ujar Kabid Perumahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Merauke, Elisabeth Dinaulik, Senin, (13/1/2025).

Ada juga bantuan dari dana Otsus tersebar di distrik-distrik kisaran 5 unit dan 3 unit. Di antaranya, Distrik Waan Kampung Konorau 5 unit, Ulili Kampung Kindike 5 unit, Distrik Sota Kampung Erambu 5 unit, Kampung Torai 5 unit, Kampung Eswambi 5 unit, Selau 5 unit, Waan 5 unit, Sumber Mulya 3 unit, Kaliki 3 unit, Jaya Makmur 3 unit, Turiram 5 unit, Obaat 5 unit, Wanam 5 unit, dan Koa 5 unit.

"Mudah-mudahan nanti semua terbangun dan berjalan dengan lancar," harap Elisabeth.

Baca Juga : Human Metapneumovirus atau HMPV Merupakan Virus Lama, Atasi Dengan Langkah Ini

Semetara untuk bantuan perumahan yang sudah dibagung tahun 2024 dan tahun sebelumnya diharapkan dapat terus dirawat dan dimanfaatkan masyarakat dengan sebaik-baiknya.(Get)