Berita Utama

AKP Novindriani: Tidak Ada Blanko Tilang Dikirim Via WA

Merauke - Kasat Lantas Polres Merauke, AKP Novindriani menegaskan, tidak ada blanko tilang yang dikirim melalui WhatsApp kepada masyarakat.

Pernyataan ini disampaikan Kasat Lantas untuk menepis beredarnya pesan WA yang dishare ke masyarakat berkaitan dengan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) atau tilang elektronik. Masyarakat diimbau lebih waspada terhadap modus penipuan yang memanfaatkan kesempatan untuk mendapatkan keuntungan dengan mengatasnamakan petugas Lantas. 

"Sampai saat ini, khususnya Polres Merauke belum pernah mengirimkan blanko tilang secara WA. Karena kita tidak menilang secara menyimpan nomor pelanggan. Masyarakat langsung menerima blanko tilang dengan nomor BRI Virtual Account (BRIVA). Selanjutnya masyarakat langsung ke BRI atau ke teller untuk membayar denda tilang sesuai BRIVA yang diterima," terang Kasat Lantas saat hunting di Jalan Mandala, Rabu (6/9/2023).

Kasat Lantas Polres Merauke, AKP Novindriani.

Ia menyarankan ketika mendapatkan WA tersebut jangan pernah didownload APKnya sebab bisa saja penipuan ingin mengambil data-data pribadi pemilik nomor WA. Bahakan, lanjut Kasat di Polres Merauke belum ada kamera ETLE, sementara baru dipasang kamera pemantau.

"Seandainya sudah berlakunya ETLE itu juga tidak dikirim melalui WA tetapi melalui kantor Pos, seperti yang sudah diterapkan di Jayapura," tandas AKP Novindriani.(Get)