Merauke - Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Papua Selatan meneruskan Surat Edaran/SE Kementrian Kesehatan RI terkait kewaspadaan kembalinya Covid-19 di Indonesia.
Surat terusan kewaspadaan dini tersebut disampaikan ke keempat kabupaten wilayah cakupan Papua Selatan yakni Dinkes Kabupaten Merauke, Asmat, Boven Digoel dan Mappi. Selain itu akan mengacu pada pedoman tata laksana Covid-19 yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan untuk dilaksanakan di tingkat kabupaten.
"Sistem survei kita untuk kasus Covid-19 termasuk kasus penyebaran kasus baru dan yang lama kita menggunakan ILI-SARI atau Influenza Like Illness (ILI) Severe Acute Respiratory Infection (SARI). Khusus ILI untuk Papua Selatan sampelnya diambil dari Puskesmas Mopah, sedangkan SARI sampelnya dari RSUD Merauke. Jadi sampelnya itu akan dikirim ke Laboratorium Kesehatan Nasional untuk diperiksa apakah secara klinis ada kecurigaan masuk ke Covid-19 atau tidak," terang Plh Kabid Kesehatan Masyarakat dan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi Papua Selatan, Agustinus Muyak, Rabu, (4/6/2025) di Swissbelhotel Merauke.
Sistem Survei ILI-SARI akan berfungsi untuk memberikan sinyal kewaspadaan perkembangan kasus di daerah. Langkah penting yang harus dan wajib sebagai antisipasi adalah masyarakat menjaga kesehatan dan kesadaran menjaga protokol kesehatan. Lebih aman kalau memakai masker dan jika ada gejala influenza segera mendatangi fasilitas kesehatan terdekat untuk pengobatan.
Baca Juga : Badan Intelijen Kejari Merauke Berikan Penerangan Hukum di Dinas PUPR
"Surat Edaran dari Kembkes ini mengingatkan kita untuk kewaspadaan diri secara dini yang harus dilakukan masyarakat," pungkasnya.(Get)
0 Komentar
Komentar tidak ada