Berita Utama

Sekretaris KPA Kabupaten Merauke Membenarkan Prostitusi Seksual Banyak Dilakukan di Hotel-Hotel

Merauke - Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Merauke, Damario Sriyono membenarkan bahwa kegiatan prostitusi seksual banyak dilakukan di hotel-hotel di Merauke.

Untuk itu, Sekretaris KPA mengapresiasi tindakan penegakan Perda nomor 3 tahun 2013 tentang pencegahan dan penanggulangan Inveksi Menular Seksual (IMS), Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS) di Kabupaten Merauke.

"Apa yang dilakukan Satpol PP dalam mengingatkan pengelola hotel maupun pekerja hotel merupakan hal yang luar biasa, memang untuk menekan angka kasus HIV salah satunya lewat itu," terang Damario, Kamis (6/6/2024) di Merauke.

Damario menyebut setiap tahun kasus HIV terus meningkat meski tidak signifikan jika dibandingkan dengan kabupaten lain, tetapi masih masuk kategori tinggi di Merauke. Dari Januari sampai Mei 2024 ini tercatat 35 kasus baru yang positif AIDS. Sementara berdasarkan data akumulasi sejak awal ditemukan kasus AIDS sejak tahun1992 sampai April 2024 sudah capai 2846 kasus.

Menurutnya cukup kesulitan untuk melakukan pencegahan karena kegiatan prostitusi atau transaksi seksual seakan diizinkan pihak hotel, dan ada banyak aplikasi baru yang diperuntukkan untuk prostitusi online.

"Pemerintah melalui Satpol PP harus tindak tegas kepada pemilik hotel yang ada supaya tidak terjadi pembiaran dan menyebabkan penularan HIV-AIDS dengan cepat ke banyak orang," ujarnya.

Menurutnya lagi, pihak hotel sudah pasti mengetahui pergerakan atau aktivitas para tamu yang ada, siapa yang pesan kamar, dan yang sangat disayangkan di Merauke ada hotel yang kalau ada yang memesan kamar tanpa meminta tanda identitas atau KTP.

Harapannya pengelola hotel lebih peduli kesehatan bersama dengan memperhatikan Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2013. Namun perlu juga sosialisasi lanjutan Perda yang sudah berjalan untuk lebih diketahui dan dipatuhi semua orang.(Get)