Berita Utama

Penggunaan Dana Hibah KPU Empat Kabupaten di Papua Selatan Harus Transparan

Merauke - Pengelolaan dana hibah dalam pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2024 di empat kabupaten wilayah cakupan Papua Selatan diharapkan dapat dipertanggungjawabkan secara baik dan transparan.

Untuk itu, KPU Provinsi Papua Selatan menyelenggarakan rapat koordinasi (Rakor) bersama anggota komisioner dan bagian kesekretariatan KPU Kabupaten Merauke, Mappi, Asmat dan Boven Digoel, digelar selama tiga hari di Swissbell Hotel Merauke.

Divisi Perencanaan dan Informasi KPU Provinsi Papua Selatan, Daniel Ndiwaen mengatakan, dengan Rakor bersama ini diharapkan nantinya hasil laporan pertanggungjawaban keuangan dari KPU kabupaten akan dilakukan secara baik, benar dan transparan. Mengingat dana hibah ini merupakan anggaran daerah yang dikelola oleh KPU kabupaten sehingga harus tertib administrasi dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Kita berharap teman-teman yang ada di Kabupaten baik komisioner maupun bagian kesekretariatan bekerja sama sehingga pertanggungjawaban dapat dilakukan secara optimal, jelas, dan efisien," ujar Daniel Rabu (12/6/2024) malam dalam pembukaan Rakor.

KPU Papua Selatan juga mengundang pihak Inspektorat guna menjelaskan secara teknis tentang pengelolaan dan pertanggungjawaban penggunaan keuangan dana hibah. Sebab dana hibah itu hanya diperuntukkan untuk empat kabupaten cakupan wilayah Provinsi Papua Selatan.

Selain itu, juga ada sharing anggaran baik dari APBD hibah kabupaten dan APBD Provinsi. Misalkan pemberian honor berasal dari KPU Provinsi, sedangkan pembentukan badan ad hoc dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota.

"Apa yang dilaporkan harus sesuai dengan yang digunakan," tuturnya. Rakor masih akan berlanjut hingga Jumat, (14/6/2024) di Swissbel Merauke.(Get)