Dalam memudahkan dan mendekatkan pelayanan melalui pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh penyelenggara negara dalam melaksanakan tupoksinya, Inspektorat telah menyiapkan sistem layanan secara online dengan nama klinik konsultasi sekaligus melaunching penggunaannya.
Dengan adanya klinik konsultasi ini diharapkan semua stakeholder maupun masyarakat yang masih bingung dengan penatausahaan keuangan daerah, pengelolaan barang milik daerah (BMD)dan proses pengadaan barang/jasa (PBJ) dapat berkonsultasi dengan Inspektorat melalui link tersebut.
"Kalau sebelumnya, konsultasi dilakukan secara langsung mendatangi Inspektorat, sekarang lebih mudah, kapan dan dimana saja ketika hendak berkonsultasi bisa masuk melalui digital system," urai Kepala Inspektorat Merauke, Papua, Irianto Sabar Gattang, SH usai launching, Rabu (29/08) di Kantor Inspektorat.
Harapannya, dengan adanya aplikasi ini, khususnya Inspektorat yang ditugaskan untuk mengawal pembangunan penyelenggara negara/daerah dapat berjalan secara efektif, efisien dan secara akuntabel dapat dipertanggungjawabkan.
Usai launching dilanjutkan dengan sosialisasi penggunaan klinik konsultasi kepada penyelenggara negara yang berkaitan langsung dengan tiga hal tersebut diatas.
0 Komentar
Komentar tidak ada