Merauke - Pemerintah Kabupaten Merauke berencana menggalakkan program Sabtu Bersih sebagai upaya mengatasi persoalan sampah liar yang kembali bermunculan di sejumlah titik, meskipun lokasi tersebut sebelumnya telah dibersihkan.
Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan sekaligus menjaga kebersihan dan keasrian lingkungan di Kabupaten Merauke.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Merauke, Dominikus Catur Rizal mengatakan, persoalan sampah liar tidak cukup ditangani melalui kegiatan pembersihan semata. Diperlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat serta langkah pencegahan agar lokasi yang telah dibersihkan tidak kembali menjadi tempat pembuangan sampah ilegal.
“Ke depan, kita akan berupaya membersihkan semua titik sampah liar. Namun, persoalannya adalah bagaimana mencegah agar masyarakat tidak kembali membuang sampah di tempat-tempat yang sudah dibersihkan,” ujarnya belum lama ini dan baru diangkat media ini, Selasa, (20/10/2026).
Ia menjelaskan, program Sabtu Bersih direncanakan menjadi salah satu langkah untuk menangani titik-titik sampah liar yang selama ini menjadi persoalan. Pengawasan juga perlu ditingkatkan untuk mencegah munculnya lokasi pembuangan sampah baru.
Menurutnya, fenomena sampah liar sebelumnya ditemukan di kawasan Wasur dan jalur menuju tempat pembuangan akhir (TPA). Kini, persoalan serupa kembali muncul di sejumlah kawasan lainnya.
Karena itu, dukungan masyarakat dan berbagai pihak, termasuk media, diperlukan untuk membantu memantau serta melaporkan titik-titik pembuangan sampah liar.
Selain menggalakkan kegiatan kebersihan, pemerintah daerah juga mendorong penegakan aturan terhadap masyarakat yang membuang sampah tidak pada tempatnya. Sanksi bagi pelanggar diharapkan dapat memberikan efek jera sesuai ketentuan peraturan daerah yang berlaku.
Di sisi lain, pemerintah daerah telah menyiapkan dua lokasi lahan untuk tempat penampungan sementara (TPS). Lahan tersebut berada di Kelurahan Samkai dan kawasan Dorem (, meskipun proses pembangunan serta pengoperasiannya masih perlu ditindaklanjuti.
Pemerintah juga tengah mendorong pelimpahan sebagian kewenangan pengelolaan kebersihan kepada pihak kelurahan. Namun, pelaksanaannya masih membutuhkan sinkronisasi regulasi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi.
Sambil menunggu proses tersebut, upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan, termasuk mempermudah pembayaran layanan persampahan melalui kelurahan.
Pemerintah daerah juga menjalin kerja sama dengan Bank Papua untuk mendukung pembayaran melalui aplikasi digital. Mekanisme tersebut diharapkan memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran layanan persampahan tanpa harus datang langsung ke kantor.
Meski demikian, sosialisasi kepada masyarakat masih perlu ditingkatkan agar penggunaan layanan pembayaran digital dapat dipahami dan dimanfaatkan secara optimal.
Ia berharap, melalui program Sabtu Bersih, penyediaan fasilitas TPS, peningkatan pengawasan, serta penegakan aturan, persoalan sampah liar di Kabupaten Merauke dapat ditangani secara bertahap.
Baca Juga: Empat Jabatan Strategis Polres Merauke Berganti
“Persoalan ini menjadi pekerjaan rumah yang cukup berat. Karena itu, kita perlu bekerja bersama-sama, mulai dari pemerintah, kelurahan, hingga masyarakat, agar kebersihan lingkungan dapat terus terjaga,” tutupnya.(Get)








0 Komentar
Komentar tidak ada