Pembahasan APBD Kabupaten Merauke tahun 2019 sudah mulai dilakukan, berupa penyusunan Kebijakan Umum Anggran (KUA) dan Penetapan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Sekertaris Daerah (Sekda) Merauke, Drs. Daniel Pauta mengatakan, melihat dari total Pendapatan Asli Daerah (PAD) diperkirakan 2,1 (dua triliun satu miliar) yang terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) 1,2 triliun, dana bagi hasil sekitar 61 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) 200 miliar, Dana Desa 200 miliar dan Dana Insentif Daerah (DID) senilai 31 miliar.
"DID ini kita dapatkan karena kita kemarin memperoleh WTP lalu penyusunan APBD tepat waktu maka kita memperoleh 31 miliar lebih," jelas Sekda, Rabu (07/11).
Kemudian, lanjud Sekda untuk dana otsus masih sama dengan besaran yang diterima tahun 2018. Katanya, Penerimaan Pendapatan Asli Daerah mengalami sedikit kenaikan karena ada retribusi yang tidak bisa dipungut karena aturan.
"Namun akan tetap kita optimalkan pajak dan sumber PAD yang lain," ucapnya. Selanjutnya, Pembahasan APBD 2019 ini akan dibahas dalam waktu dekat dan akan dilanjutkan penetapan KUA dan PPAS.Kemudian dilakukan sidang anggran APBD 2019.(geet)
0 Komentar
Komentar tidak ada