Berita Utama

35 Titik Jalan Lingkungan di Merauke Dikebut, Proyek Rp11 Miliar Ditargetkan Rampung Oktober

Merauke - Pemerintah Kabupaten Merauke melalui Dinas Perumahan Rakyat memastikan pembangunan jalan lingkungan di dalam wilayah perkotaan terus dikebut meski sempat terkendala ketersediaan material berupa pasir dan semen.

Pembangunan jalan lingkungan tahun anggaran 2026 tersebut tersebar di 35 titik pada 9 kelurahan di Distrik Merauke. Total panjang jalan yang dikerjakan mencapai sekitar 5 hingga 6 kilometer dengan nilai keseluruhan lebih dari Rp11 miliar.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kabupaten Merauke, Yohan Rantetampang menjelaskan, pembangunan jalan lingkungan tersebut bersumber dari dua skema pendanaan, yakni Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Alokasi Umum (DAU).

Dari total 35 titik pekerjaan, sebanyak 25 titik bersumber dari dana Otsus, sementara 10 titik lainnya menggunakan dana DAU.

“Yang 25 titik itu dana Otsus, yang 10 titik dana DAU,” jelasnya, Selasa, (1/9/2026) di ruang kerjanya.

Ia mengakui pekerjaan sempat mengalami kendala selama lebih dari satu bulan akibat keterbatasan material. Pasir dan semen yang menjadi kebutuhan utama pekerjaan belum tersedia dalam jumlah yang cukup di Merauke.

“Sudah lebih satu bulan mereka tidak progres jalan karena posisi pasir dengan semen kosong di Merauke,” ungkapnya.

Namun, kondisi tersebut mulai menunjukkan perkembangan. Semen disebut telah mulai dibongkar, sementara pasokan pasir diharapkan segera menyusul sehingga pekerjaan pengecoran dapat kembali berjalan.

“Semennya sudah mulai bongkar. Habis semen dibongkar, mungkin pasir. Mudah-mudahan minggu depan sudah mulai,” katanya.

Dengan kontrak pekerjaan yang berakhir sekitar pertengahan hingga 20-an Oktober 2026, pemerintah optimistis seluruh pekerjaan dapat diselesaikan sesuai jadwal.

Menurutnya, proses pengecoran membutuhkan waktu relatif singkat, namun terdapat masa tunggu sebelum permukaan jalan dapat dilakukan pengaspalan. Setelah pengecoran, diperlukan waktu sekitar 18 hingga 21 hari sebelum tahapan pengaspalan dapat dilakukan.

“Pengecoran paling tinggi dua minggu. Antara pengecoran dengan pengaspalan ada tenggang waktunya 18 sampai 21 hari. Baru kita bisa aspal,” jelasnya.

Nilai pekerjaan pada masing-masing titik bervariasi, bergantung pada volume dan panjang jalan yang dikerjakan. Nilainya mulai dari sekitar Rp100 juta hingga mencapai Rp600 juta pada beberapa titik.

Pekerjaan tersebut juga tidak dilakukan melalui proses lelang, melainkan menggunakan mekanisme Pengadaan Langsung (PL), mengingat pekerjaan tersebar pada lingkungan kelurahan.

Salah satu lokasi pembangunan berada di Kelurahan Kamundu, yang disebut memiliki tiga titik pekerjaan. Sejumlah ruas di lokasi tersebut bahkan telah memasuki tahapan pengecoran.

Pemerintah berharap kendala material tidak kembali menghambat pekerjaan sehingga seluruh proyek dapat selesai sesuai batas waktu kontrak.

Baca Juga: PTSP Merauke Tegaskan Belum Pernah Terbitkan Izin Usaha BerKBLI Pertamini

Dengan total 35 titik yang tersebar di 11 kelurahan dalam wilayah Distrik Merauke, pembangunan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas infrastruktur jalan lingkungan sekaligus mendukung mobilitas masyarakat di kawasan perkotaan.(Get)