Merauke - Dua narapidana yang melarikan diri saat insiden yang berujung pada kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Merauke hingga kini masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Kepala Lapas Kelas IIB Merauke, Hendrik, mengatakan pihaknya belum mengetahui keberadaan kedua narapidana tersebut. Meski demikian, pihak Lapas masih menjalin komunikasi dengan keluarga mereka untuk membantu proses pengembalian narapidana ke dalam Lapas.
“Kita belum mengetahui posisi mereka, tetapi kita selalu berkomunikasi dengan keluarganya. Keluarga siap membantu untuk mengembalikan mereka ke Lapas. Namun, kalau sampai polisi yang menangkap, tentu ceritanya sudah lain. Itu bukan lagi menyerahkan diri,” ujar Hendrik, Rabu, (21/10/2026).
Ia menambahkan, pihak Lapas telah menyurati aparat penegak hukum (APH) untuk meminta bantuan dalam upaya pencarian dan penangkapan kedua narapidana tersebut.
Langkah tersebut dilakukan agar kedua narapidana yang masih berada di luar Lapas dapat segera ditemukan dan dikembalikan untuk menjalani masa pidana sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Hendrik juga menjelaskan bahwa proses perbaikan bangunan Lapas Kelas IIB Merauke yang mengalami kerusakan akibat kebakaran masih berlangsung.
Saat ini, pekerjaan pembangunan masih difokuskan pada pemasangan atap lantai dua serta perbaikan ruangan di lantai satu.
Baca Juga: Pemkab Merauke Dorong Satu Posko Terpadu Karhutla Se-Papua Selatan
Pihak Lapas terus melanjutkan proses pembangunan tersebut agar fasilitas yang rusak dapat kembali digunakan dan aktivitas pemasyarakatan dapat berjalan dengan baik.(Get)








0 Komentar
Komentar tidak ada