Merauke - Dalam Rangka HUT Kementerian Kelautan dan Perikanan ke 22, UPT BKIPM yaitu Stasiun KIPM Merauke bersama rumpun perikanan lainnya telah bersinergi dalam melakukan pengawasan dan memperlancar pengiriman komoditas perikanan dalam rangka peningkatan ekspor di Kabupaten Merauke.
Dalam hal pengawasan, pemanfaatan sumberdaya ikan kabupaten Merauke harus diawasi secara tepat dengan mengedepankan pelayanan prima yang humanis kepada masyarakat terutama para pelaku usaha perikanan di daerah setempat. Majunya perkembangan teknologi, perdagangan ikan secara online menjadi perhatian, teruma jenis-jenis ikan yang dilarang, dibatasi, dan dilindungi misalnya ikan aligator, piranha, arapaima, dan lain-lain, karena jenis ikan-ikan ini merupakan jenis ikan-ikan yang membahayakan maupun merugikan.
"Pengawasan terhadap ikan-ikan ini harus benar-benar serius. Tujuannya tentu untuk menjaga kelestarian sumberdaya ikan endemik di Kabupaten Merauke. Banyaknya pengiriman souvenir seperti dompet dan tas dari kulit buaya melalui jasa-jasa pengiriman juga menjadi perhatian karena berkaitan dengan pengelolaan ketertelusuran yang dilakukan oleh Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) selama ini," ujar Kepala Stasiun KIPM Nikmatul Rochmah, Kamis (21/10).
Ia Menambahkan, dalam hal pengiriman komoditas perikanan, semua sepakat akan mendukung penguatan ekspor di bidang perikanan sehingga dapat memberikan nilai tambah kepada daerah dan Negara Indonesia tentunya.
Saat ini yang terlihat nyata adalah ekspor kepiting dari Merauke ke negara Hongkong dan Singapura. Untuk produk ikan beku baik tawar maupun laut hingga saat ini belum ada, padahal sudah ada 2 Unit Pengolahan Ikan yang sudah memiliki sertifikat HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point) sehingga dapat melakukan ekspor langsung dari Kabupaten Merauke.
Ekspor kepiting akan diperluas lagi nantinya ke China, sehubungan dengan adanya permintaan kepiting ke China. Hanya saja China memiliki persyaratan pengendalian Covid-19 yang sangat ketat. Para pelaku usaha perikanan harus terbiasa dalam hal ini.
Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) melalui Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) telah berupaya untuk memenuhi persyaratan tersebut. Dalam waktu dekat ini pihak otoritas kompeten dari China (GACC) akan melakukan audit melalui remote assessment secara virtual ke unit-unit pengelolaan ikan di Indonesia.
"Kami akan terus melakukan pendampingan kepada eksportir-eksportir kepiting di Kota Merauke untuk dapat memenuhi persyaratan pengendalian Covid-19 tersebut sehingga akhirnya kita bisa ekspor ke China."
Diakhir kegiatan, seluruh undangan yakni rumpun perikanan baik vertikal (Pelabuhan Perikanan Nusantara, PSDKP, LPSPL) maupun daerah (Dinas Perikanan kab. Merauke) serta Bea Cukai dan BKSDA Merauke yang hadir di Kantor Stasiun KIPM, bersama-sama mengucapkan Selamat HUT Kementerian Kelautan dan Perikanan yang ke 22. BKIPM Tangguh… KKP Tumbuh!(Get)
0 Komentar
Komentar tidak ada