Merauke - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Merauke menggelar penyusunan Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender (RAD PUG) dan Sosialisasi Perda Perlindungan Anak.
Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari itu diikuti perwakilan OPD di lingkup Pemkab Merauke dan lembaga teknis lainnya. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Merauke, Delsiana Gebze mengatakan kegiatan ini bertujuan menyusun Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender serta memberikan pedoman kepada perangkat daerah dan stakeholder dalam pelaksanaan pengarus utamaan gender dan penyusunan program kegiatan dan sub kegiatan yang responsive gender.
"Dokumen RAD PUG Kabupaten Merauke tahun 2022-2026 ini juga untuk merumuskan strategi, arah kebijakan, program kegiatan dan sub kegiatan indikatif sebagai upaya pelaksanaan PUG yang kongkrit sehingga menjamin hak antara laki-laki dan perempuan yang sama dalam memperoleh akses, partisipasi dan kontrol sehingga terwujudnya keadilan dan kesetaraan gender, " ujar Delsiana di Aula LPP RRI Merauke, Rabu (6/7/2022).
Kegiatan penyusunna RAD Pengarusutamaan Gender di Aula LPP RRI Merauke.
Penyusunan RAD PUG ini diharapkan sesuai mekanisme, sehingga pengarusutamaan gender di masing-masing OPD dapat berjalan dan menjadi dokumen perencanaan yang dijadikan sebagai dasar acuan rencana aksi daerah.
Selaku Narasumber, Dr. Indra Kartati mengatakan pengarusutamaan gender harus terintegrasi di dalam proses perencanaan penganggaran karena itu RAD ini penting sebagai pemandu dalam menerjemahkan dan menyelesaikan isu-isu gender di dalam proses perencanaan penganggaran.
"Seperti kita ketahui bahwa di dalam Inpres 9 tahun 2000, pengarusutamaan gender merupakan sebuah strategi untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender yang diperoleh melalui integrasi pengalaman, aspirasi, kebutuhan permasalahan perempuan dan laki-laki dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan sampai monitoring evaluasi," ujar Indra.
Dikatakan, PUG bukanlah domain Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tapi menjadi domain semua OPD guna mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender.(Get)
0 Komentar
Komentar tidak ada