Merauke - Bupati Merauke Yoseph Bladib Geze menegaskan bahwa penyusunan program dan anggaran tahun 2027, khususnya yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus), harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan memberikan dampak nyata terhadap pembangunan.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati saat memimpin rapat asistensi finalisasi rencana anggaran dan program Otsus tahun 2027 di Merauke, di Baperida Merauke, Kamis, (8/10/2026).
Setiap program dan kegiatan yang disusun oleh organisasi perangkat daerah (OPD) harus mengacu pada indikator yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sekaligus selaras dengan arah kebijakan percepatan pembangunan Papua.
“Setiap program dan kegiatan yang kita susun harus dapat menjawab indikator yang telah ditentukan. Program yang kita susun jangan hanya sekadar menjalankan kegiatan, tetapi harus memberikan dampak nyata terhadap masyarakat dan pencapaian target pembangunan daerah,” tegas Yoseph didampingi Wakil Bupati Merauke, Fauzun Nihayah.
Menurutnya, indikator pembangunan harus menjadi ukuran keberhasilan setiap program yang dilaksanakan pemerintah daerah. Salah satunya adalah indikator angka partisipasi pendidikan yang mengukur keterjangkauan layanan pendidikan bagi penduduk usia sekolah pada jenjang SD, SMP hingga SMA.
Bupati meminta OPD tidak hanya melaksanakan kegiatan berdasarkan rutinitas, tetapi harus mampu melihat apakah program yang dijalankan benar-benar meningkatkan capaian indikator pembangunan.
“Program dan kegiatan yang kita laksanakan memang dapat berbeda antara satu perangkat daerah dengan perangkat daerah lainnya, tetapi seluruhnya harus bermuara pada pencapaian indikator pembangunan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Bupati juga menekankan pentingnya ketersediaan data yang akurat, khususnya data Orang Asli Papua (OAP), sebagai dasar dalam perencanaan dan pengalokasian Dana Otsus.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu terus memperbarui basis data agar penggunaan Dana Otsus dapat diarahkan secara tepat sasaran.
Ia meminta seluruh OPD mendukung proses pendataan penduduk OAP yang saat ini dilakukan di tingkat distrik.
“Data ini sangat penting karena akan menjadi salah satu dasar dalam perencanaan program dan pengalokasian dana Otsus,” katanya.
Yoseph Gebze menargetkan pendataan tersebut dapat terus ditingkatkan pada tahun ini. Sejumlah distrik disebut telah mencapai progres sekitar 80 persen dan tinggal menunggu finalisasi, sementara masih terdapat distrik dengan progres pendataan yang sangat rendah.
Karena itu, ia meminta OPD ikut mendukung proses pemutakhiran data agar pemerintah memiliki basis data yang akurat dan dapat diperbarui secara berkala.
Dalam rapat tersebut, Bupati juga mengingatkan seluruh OPD agar melakukan efisiensi dalam penggunaan anggaran, termasuk menekan belanja operasional dan perjalanan dinas yang tidak diperlukan.
Ia meminta agar tidak terjadi perjalanan dinas berulang ke satu lokasi atau untuk satu sasaran kegiatan yang sama oleh beberapa OPD.
“Kalau memungkinkan, tim yang berangkat dapat diperkecil, tetapi tetap mewakili kebutuhan dan tugas yang harus dilaksanakan,” katanya.
Menurutnya, efisiensi tersebut penting agar anggaran yang tersedia dapat lebih banyak diarahkan untuk kepentingan masyarakat.
“Kalau belanja operasional dapat kita tekan, maka ruang fiskal yang tersedia akan semakin besar untuk diarahkan kepada kepentingan masyarakat, termasuk untuk menjawab aspirasi dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Kembali ditegaskan bahwa penggunaan anggaran tidak boleh hanya berorientasi pada penyerapan, tetapi harus melihat manfaat dan dampak yang dihasilkan.
Dalam setiap perencanaan dan pelaksanaan kegiatan, kata dia, pemerintah harus mampu menjawab apa fungsi kegiatan, apa tujuannya, siapa penerima manfaatnya, serta dampak apa yang akan dirasakan masyarakat.
Selain efisiensi, Bupati meminta seluruh OPD memperkuat proses perencanaan, penginputan data, monitoring dan evaluasi program.
Ia mengingatkan agar setiap data yang dimasukkan ke dalam sistem harus benar, lengkap dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Menurutnya, data yang telah diinput tidak serta-merta berarti proses perencanaan telah selesai. Data tersebut masih harus diverifikasi dan memenuhi indikator yang ditetapkan.
“Jangan sampai kita merasa sudah menyelesaikan kewajiban karena data sudah masuk, tetapi setelah diverifikasi ternyata masih terdapat kekurangan,” katanya.

Di sisi lain, Bupati mengingatkan OPD agar mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan tahun anggaran 2026 yang masih berjalan.
Ia meminta pimpinan OPD memastikan seluruh kontrak pekerjaan yang belum selesai segera dikawal dan dikoordinasikan dengan pihak ketiga.
“Setiap kepala OPD dapat mengetahui secara jelas perkembangan kegiatan di perangkat daerah masing-masing. Apakah sudah selesai, masih dalam proses, atau terdapat kendala yang perlu segera diselesaikan,” ujarnya.
Bupati juga meminta OPD mencermati edaran terkait batas waktu pelaksanaan dan penyelesaian kegiatan tahun anggaran 2026, termasuk proses administrasi dan pencairan anggaran.
Ia berharap realisasi belanja 2026 dapat tercapai dengan baik tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.
Khusus untuk Dana Otsus, Bupati mengingatkan agar penggunaannya benar-benar sesuai peruntukan karena pelaksanaan Otsus akan terus dipantau.
“Kita juga sudah diingatkan bahwa kita tidak boleh gagal dalam pelaksanaan Otsus tahap kedua. Konsekuensinya besar. Karena itu, pelaksanaan Otsus tahap kedua akan terus dipantau agar penggunaannya benar-benar sesuai dengan peruntukan dan ketentuan yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Baca Juga: Konsultasi Publik PT BIA, Perkuat Kolaborasi untuk Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat
Kesempatan tersebut diharapkan seluruh pimpinan OPD memiliki komitmen yang sama dalam menyusun, mengawal dan mengevaluasi program, sehingga setiap anggaran yang dibelanjakan pemerintah benar-benar memberikan manfaat dan dampak bagi masyarakat Kabupaten Merauke.(Get)








0 Komentar
Komentar tidak ada