Ketua DPRD Kabupaten Merauke, Benny Latumahina memimpin Rapat Paripurna Istimewa pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Merauke periode 2019-2024 dari Heribertus S. Silubun kepada Annas, Selasa (27/04).
Heribertus sebelumnya mengundurkan diri sebagai keaggoataan karena mencalonkan diri sebagai Bupati Merauke pada 2020 lalu. Untuk mengisi kekosongan tersebut, maka perlu ada pengganti dari Fraksi PDIP Merauke yang merupakan suara terbanyak setelah Heribertus dari Dapil yang sama.
"Setelah dilantik, saudara segera menyesuaikan diri serta memahami tugas dan fungsi sebagai anggota dewan, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Terutama dalam rangka memenuhi aspirasi dan kepentingan rakyat di Dapil," ucap Benny dalam sambutannya di Riang Sidang DPRD Merauke, Selasa (27/04).
Sebagai anggota dewan, harus bertemu dengan masyarakat di kampung-kampung, guna mendengar secara langsung aspirasi masyarakat, selanjutnya diteruskan ke Pemerintah daerah untuk bisa diakomodir.
Ucapan terima kasih disampaikan kepada Heribertus Silubun yang sudah memberikan andil selama menjafi anggota legislatif. Sekaligus mengajak pejabat terlantik untuk berpartisipasi bersama Pemkab setempat dalam membangun daerah, ungkap Bupati Merauke, Romanus Mbaraka.
Pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah dan janji yang disaksikan oleh perwakilan tokoh agama dan disaksikan oleh seluruh tamu undangan.
0 Komentar
Komentar tidak ada