Merauke - KPU Provinsi Papua Selatan menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih Apolo Safanpo- Paskalis Imadawa pasca putusan MK pada Pilkada Serentak 2024.
Penetapan dilakukan di Sekretariat KPU Papua Selatan, Kamis, (6/2/2025) diawali dengan penandatanganan dan pembacaan berita acara penetapan oleh Ketua KPU, Theresia Mahuze.
Ketua KPU Papua Selatan Theresia Mahuze mengatakan, kurang kebih 2 bulan mengikuti proses persidangan di MK, akhirnya rabu 5 Februari 2025 MK memutuskan permohonan PHP pemohon ditarik atau ditolak baik perkara 205, 185 termasuk 241 tidak dapat diterima atau ditolak MK.
"Sehingga KPU harus segera melaksanakan penetapan pasangan calon terpilih dan hari ini kami jadwalkan melakukan penetapan," ujar Theresia.
Penyerahan dokumen berita acara penetapan Paslon Gubernur dan Wagub terpilih Provinsi Papua Selatan Pilkada Serentak 2024.
Dengan haru Theresia sampaikan rasa syukur kepada Tuhan yang maha kuasa yang memberikan segala kemudahan dan berkat serta terimakasih kepada seluruh pihak atas dukungan dan kerjasama yang baik sehingga seluruh proses penyelenggara Pilkada serentak 2024 berjalan baik hingga akhirnya KPU menetapkan pasangan calon terpilih untuk periode 2025-2030.
Wakil Gubernur Papua Selatan terpilih, Paskalis Imadawa mewakili gubernur mengatakan rasa syukurnya telah diberi ruang bagi kedua pasangan ini oleh Tuhan dan leluhur untuk memimpin Papua Selatan. Dikatakan, semua proses sudah dilewati, analogi berburu, perburuan sudah selesai tinggal bagi hasil.
Baca Juga : Efisiensi Anggaran 2025, Kabupaten Merauke Kembalikan 200 Miliar Lebih
"Ini hasil perburuan kita bersama tinggalkan percecokan, mari kita kelola dengan baik karena Papua Selatan ini kita bangun dari nol kita letak dengan dasar kekeluargaan dan kedamaian supaya mendapatkan hasil yang baik," ajak Imdawa.(Get)
0 Komentar
Komentar tidak ada