Berita Utama

Perilaku Anak Aibon di Merauke Sudah Meresahkan, Satpol PP Dorong Rehabilitasi

Merauke - Perilaku anak-anak pengguna lem aibon di Kota Merauke dinilai sudah berada pada tingkat yang meresahkan. Penanganan terhadap persoalan tersebut membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari masyarakat, Dinas Sosial, Satpol PP, Dispora, hingga peran utama orangtua dan keluarga.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Merauke, Fransiskus Kamijai, mengatakan Satpol PP selama ini dapat melakukan penertiban dan membubarkan anak-anak yang kedapatan menghirup lem aibon. Namun, langkah tersebut hanya bersifat sementara jika tidak disertai penanganan lanjutan.

Menurutnya, anak-anak tersebut membutuhkan pembinaan hingga rehabilitasi agar tidak kembali melakukan kebiasaan yang sama.

Satpol PP, telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial guna penanganan lebih lanjut, dan juga ke Dinas Pemuda dan Olahraga agar dilakukan sosialisasi kepada anak-anak mengenai bahaya penggunaan lem aibon.

"Kami dari Satpol PP bisa melakukan penertiban dan pembubaran kepada mereka, tetapi itu hanya sementara waktu. Kita harus arahkan untuk direhabilitasi. Karena setelah kita amankan, kita mau kemanakan. Ini membutuhkan kolaborasi semua stakeholder," terang Fransiskus Kamijai, Rabu, (4/11/2026).

Ia berharap Dinas Sosial segera merespons dan menindaklanjuti persoalan tersebut dengan menyediakan tempat rehabilitasi sekaligus pembinaan bagi anak-anak pengguna aibon. Meski demikian, ia memahami kondisi keuangan daerah saat ini menjadi salah satu tantangan dalam menyelesaikan berbagai persoalan.

Fransiskus Kamijai menegaskan Satpol PP selalu siap melakukan penertiban. Namun, harus tersedia wadah atau tempat penampungan bagi anak-anak tersebut agar penanganannya tidak berhenti sebatas penertiban.

Sebab, tanpa pembinaan dan rehabilitasi, anak-anak yang telah diamankan berpotensi kembali ke lingkungan dan kebiasaan sebelumnya.

"Ini PR besar buat kita bersama, termasuk peran aktif orangtua. Jangan membiarkan anak-anak berkeliaran di jalan sampai tengah malam," tegasnya.

Ia juga menyoroti adanya orangtua yang dinilai justru memanfaatkan anak untuk mencari keuntungan, meskipun anak tersebut terlibat dalam tindakan kekerasan maupun kriminal.

Menurutnya, kondisi ini membutuhkan ketegasan dan perhatian serius dari semua pihak untuk menyelamatkan anak-anak. Jika dibiarkan berlarut-larut, perilaku tersebut dapat berdampak buruk terhadap perkembangan mental serta masa depan mereka.

Baca Juga: Wabup Fauzun Ajak Masyarakat Ikuti Awas dan Melapor Ketika Melihat Anak Menghirup Aibon

Bahkan, Kasatpol PP menilai Merauke perlu mempertimbangkan penyediaan lembaga pemasyarakatan khusus anak sebagai salah satu upaya menangani persoalan anak yang berhadapan dengan hukum, khususnya mereka yang masih di bawah umur.(Get)