Berita Utama

Melalui Dana Kelurahan, Program Pemberdayaan Masyarakat Dapat Berjalan

Merauke - Kucuran dana kelurahan yang diberikan pemerintah di Kelurahan Mandala Kabupaten Merauke tahun anggaran 2021, diperuntukan untuk program pemberdayaan masyarakat berupa pelatihan-pelatihan dan bantuan peralatan kebersihan.

 

Kali ini, Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Kelurahan Mandala memberikan bantuan mesin babat dan tempat sampah kepada para ketua RT, RW, tempat ibadah, panti asuhan, pusat posyandu, Karang Taruna, serta beberapa masyarakat pada wilayah kelurahan tersebut.

 

"45 unit mesin babat dan 110 buah tempat sampah ini diberikan guna mendukung kegiatan pembersihan pada lingkungan Kelurahan Mandala. Harapan kami pemberian bantuan ini bisa merangsang kepedulian terhadap kebersihan pada lingkungan masing-masing RT," terang Lurah Mandala Merauke, Junaidi, S.IP, M.AP, Rabu (22/12) di Merauke.

Lurah Mandala dan jajarannya menyerahkan mesin babat dan tong sampah di Gereja St. Yosep Bampel Merauke

 

Tahun 2021, Kelurahan Mandala Merauke mendapat dana senilai Rp 961 juta. Berkat dana tersebut, pihak kelurahan dapat melakukan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat dan melengkapi sarana prasarana yang dibutuhkan.

 

Lurah Mandala mengatakan, manfaat dana tersebut sangat besar untuk mendukung berbagai kegiatan yang diperuntukan melalui dana kelurahan. Untuk itu ia berharap, pada 2022 nanti pemerintah masih menggulirkan dana kelurahan kepada pihak kelurahan guna tetap melanjutkan program yang sudah berjalan.(Get)