Berita Utama

Wabup Fauzun Ajak Masyarakat Ikuti Awas dan Melapor Ketika Melihat Anak Menghirup Aibon

Merauke - Wakil Bupati Merauke, Fauzan Nihayah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menangani persoalan anak-anak yang menghirup lem aibon atau dikenal dengan istilah nge-fly. 

Fauzun menilai bahwa penanganan masalah sosial tersebut membutuhkan kerja sama pemerintah, aparat keamanan, pelaku usaha, dan masyarakat.

Ia mengungkapkan, dirinya baru-baru ini menemukan dua anak sedang menghirup lem aibon di bawah pohon di kawasan Mandala. Saat ditemukan, kedua anak tersebut sudah dalam kondisi terpengaruh lem yang dihirup.

Melihat kondisi itu, dirinya langsung menghentikan kendaraan dan turun untuk melakukan pendekatan serta mengamankan anak-anak tersebut.

Namun, upaya penanganan tidak berjalan mudah. Salah satu anak berhasil diamankan, sementara anak lainnya melarikan diri setelah merasa terancam ketika didekati seorang atau warga sekitar. 

“Anak-anak ini tidak bisa ditangani dengan cara dipaksa. Harus dengan pendekatan. Ketika ada yang langsung memegang, mereka justru reaktif dan semakin marah,” ujar Wakil Bupati Merauke, Fauzun Nihayah kepada media ini, Rabu, (4/11/2026). 

Dikatakannya, dari hasil pendekatan terhadap anak yang berhasil diamankan, diketahui bahwa mereka belum makan sejak pagi, meskipun saat itu waktu sudah menunjukkan sekitar pukul 13.30 WIT. Wakil Bupati kemudian meminta stafnya membelikan makan agar anak tersebut bisa makan. 

Ia juga menyayangkan sikap sebagian masyarakat yang sebenarnya menyaksikan kejadian tersebut, tetapi memilih tidak terlibat karena khawatir mendapat ancaman atau tindakan balasan dari anak-anak itu.

“Ketika saya meminta masyarakat untuk ikut membantu menyelamatkan anak-anak ini, ada yang menyampaikan bahwa mereka takut. Kalau ditegur, anak-anak tersebut bisa dendam, melempari toko atau tempat usaha dengan ketapel atau bahkan mencuri barang,” jelasnya.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi persoalan bersama yang tidak bisa dibiarkan. Karena itu, ia berharap adanya keterlibatan Satpol PP dan kepolisian untuk melakukan patroli serta penertiban, sekaligus mengarahkan anak-anak yang ditemukan menghirup aibon ke tempat pembinaan yang tepat.

Wakil Bupati juga menjelaskan bahwa rumah singgah yang dikelolanya saat ini belum dapat beroperasi setiap hari karena keterbatasan sumber daya manusia. Pelayanan sementara masih dilakukan setiap hari Senin dan Jumat.

Karena itu, diperlukan pola penanganan yang lebih terkoordinasi agar anak-anak yang membutuhkan pendampingan dapat memperoleh pelayanan secara berkelanjutan.

Sebagai langkah awal, Wakil Bupati mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan anak-anak yang menghirup lem aibon.

Masyarakat yang tidak berani menegur atau menangani secara langsung dapat menyampaikan laporan melalui akun Facebook miliknya yang aktif dipantau.

“Saya mengajak kolaborasi masyarakat. Kalau tidak berani menegur mereka, silakan laporkan kepada kami. Bisa inbox Facebook saya, karena saya biasa memantau,” ujarnya.

Ia juga berencana membangun layanan pengaduan khusus yang memungkinkan masyarakat melaporkan keberadaan anak-anak penghirup aibon sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

Rencana tersebut akan dibahas bersama organisasi kepemudaan (OKP) dan pihak-pihak yang memiliki peran dalam pendampingan anak.

“Nanti saya mau buat layanan pengaduan. Kalau masyarakat menemukan anak-anak yang menghirup aibon, bisa melapor kepada kami supaya kami yang menangani. Kalau perlu, kita buat layanan panggilan khusus, sehingga anak-anak tersebut bisa kita jemput,” katanya. 

Selain penanganan terhadap anak-anak, Wakil Bupati menilai pengawasan terhadap penjualan lem aibon juga perlu diperketat. Para pemilik toko diharapkan tidak menjual produk tersebut secara sembarangan, terutama kepada anak-anak.

Ia juga akan berkoordinasi dengan Kepala Satpol PP Kabupaten Merauke agar patroli dan penertiban dapat dilakukan pada waktu-waktu tertentu, khususnya di lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya anak-anak untuk menghirup lem.

Menurutnya, persoalan ini merupakan penyakit sosial yang membutuhkan kepedulian dan kemauan bersama untuk mengatasinya.

“Harapan kita adanya kerja kolaborasi. Semua mempunyai tanggung jawab yang sama untuk menyelamatkan generasi emas kita. Toko-toko juga jangan sembarangan menjual aibon, dan Satpol PP harus turun melakukan penertiban,” tegasnya.

Ia berharap masyarakat tidak hanya menjadi penonton ketika menemukan anak-anak dalam kondisi tersebut, tetapi ikut mengambil bagian dengan melaporkan kepada pihak yang berwenang.

Baca Juga: Pemprov Papua Selatan Gelar Rapat Persiapan Peringatan Hari Jadi ke-4 Tahun

“Kalau kita bekerja bersama, tentu akan lebih baik. Kita harus menyelamatkan anak-anak ini, bukan sekadar menertibkan, tetapi juga memberikan pendampingan dan pembinaan agar mereka bisa kembali menjalani kehidupan yang lebih baik,” pungkasnya.(Get)