Berita Utama

Sekda Merauke Tegaskan ASN Tidak Menambah Waktu Libur

Merauke - Segenap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Merauke diimbau tidak menambah waktu libur natal 2021.

 

Sekda Merauke, Ruslan Ramli menegaskan, seorang ASN harus disiplin diri dalam menjalankan aturan dan kewajiban sebagai pegawai negeri sipil.

 

"Kalau bicara kinerja tanpa masuk kantor itu adalah imposible (tidak mungkin) ketika tidak disiplin. Karena itu saya imbau kepada ASN di Pemda Merauke untuk tidak menambah waktu libur, termasuk setelah tahun baru," ujar Ruslan di ruang kerjanya, Rabu (29/12).

 

Lanjut kata Sekda Merauke, hari pertama masuk kantor di tahun baru nanti tepatnya pada tanggal 5 Januari 2022, pihaknya akan melakukan sidak di seluruh kantor. Selain itu, dalam grup SKPD juga terus diingat agar masuk kantor sebagaimana waktu yang ditentukan.

 

"Kita semua digaji pemerintah, wajib hukumnya masuk kantor. Masih banyak di luar sana yang mau jadi ASN, masa kita tidak bangga dengan kita punya korps pegawai negeri sipil," tandasnya.

 

Dikatakan, disiplin dan profesional adalah salah satu Panca Korps Pegawai Republik Indonesia. Salah satunya adalah masuk kantor tepat waktu dan berperan aktif dalam melakukan pekerjaan di kantor masing-masing.(Get)