Merauke - Juni 2022 ini, KPUD Merauke mulai melakukan tahapan kesiapan Pemilu serentak 2024. Diawali dengan sosialisasi kepada masyarakat, agar masyarakat lebih berpartisipasi untuk ikut memilih dan mensukseskan pelaksanaan pemilu.
"Jadi untuk tahapan Pemilu 2024 kita mulai di Juni 2022 ini. Sesuai PKPU, 20 bulan sebelum pemungutan suara kita KPU sudah harus melaksanakan tahapan," ujar Ketua KPU Merauke, Theresia Mahuze, Sabtu (4/4/2022) di Merauke.
Tahapan berikut adalah kesiapan anggaran yang nanti akan dibahas dalam rapat pimpinan di Jayapura. Sekalipun ada APBN, Theresia berharap, Pemkab Merauke akan membackup dana untik KPUD guna menlancarkan dan mensukseskan setiap tahapan.
"Kemudian pada bulan Agustus masuk pada pendaftaran dan verifikasi partai.
Sampai dengan Desember itu nanti ada ruang untuk partai apabila ada keberatan bisa mengajukan gugatan," sambung Theresia.
Dalam waktu dekat, KPU akan mengadakan sosialisasi aplikasi Lindungi Hak Pilih. Masyarakat bisa secara mandiri mengecek apakah sudah terdaftar atau belum di Daftar Pemilik Tetap (DPT).
Caranya, harus download aplikasi lindungi hak pilih lalu masukan NIK. Apabila tidak terdaftar, segera melapor ke petugas KPU setempat untuk dilakukan pendataan.
"Aplikasi ini lebih memastikan pemilih terdaftar atau belum," sebut Ketua KPUD Merauke.(Get)
0 Komentar
Komentar tidak ada