Merauke - Serah Terima Jabatan Penjabat Gubernur Papua Selatan dari pejabat lama Apolo Safanpo kepada Rudy Sufahriadi dilakukan, Jumat (9/8/2024) di Gedung Negara Merauke.
Sertijab disaksikan Plh Dirjen Kemendagri, Togap Simangunsong dihadiri segenap pimpinan OPD Papua Selatan dan tamu undangan ditandai dengan penandatanganan dan penyerahan memori berita acara. Selanjutnya, segala tugas dan tanggungjawab akan dilaksanakan penjabat baru.
Sekda Papua Selatan Maddaremmeng kesempatan itu mengatakan pelaksanan serah terima jabatan merupakan tindaklanjuti dari pelantikan Pj Gubernur Papua Selatan oleh Kemendagri pada 5 Agustus lalu, dan juga momen dimulainya pemerintahan yang baru untuk menjalankan tugasnya melalui penandatanganan secara administrasi.
"Memori selama kegiatan kerja yang dilakukan pejabat lama sejak 11 November 2022 sampai 5 Agustus 2024, dilaporkan ke pejabat baru untuk ditindaklanjuti. Momen ini sangat penting dilakukan pejabat lama untuk dilanjutkan penjahat baru," ucap Sekda.
Sementara itu, Apolo Safanpo menyampaikan terimakasih atas kerjasama terutama pimpinan OPD yang sudah dilakukan selama dirinya menjabat. Sekaligus menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak seraya meminta dukungan untuk penjabat yang baru dalam rangka memajukan Papua Selatan.
"Dengan pengalaman dan kemampuan yang ada pada beliau, beliau kami yakin mampu melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang dipercayakan kepada beliau," ucap Apolo.
Penjabat Gubernur Papua Selatan, Rudy Sufahriadi dalam sambutan perdananya menyampaikan terimakasih kepada Apolo Safnpo yang sudah menjalankan tugas kurang lebih dua tahun, dan selanjutnya segala tugas dan tanggung jawab akan dilanjutkan apa yang sudah dikerjakan sebelumnya.
"Semoga menjadi baik buat kita semua dan Papua Selatan. Saya mohon diterima oleh semua pihak di Papua Selatan dan mari kita bekerja sama dan sama-sama kita bekerja. Saya seneng diskusi dan memperbaiki apa yang masih kurang dan ke depan kita harap Papua selatan bisa berkembang seperti yang lainnya," pungkas Rudy.(Get)
0 Komentar
Komentar tidak ada