Berita Utama

KPU Papua Selatan Tetapkan 342.490 Daftar Pemilih Sementara

Merauke - Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Provinsi Papua Selatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024, KPU Provinsi Papua Selatan tetapkan 342.490 Daftar Pemilih Sementara, Jumat (16/8/2024) di Halogen Merauke. 

Sebelumnya DPS ditetapkan secara berjenjang dari tingkat kampung, kelurahan, distrik, kabupaten dan kemudian di tingkat KPU Provinsi. Setelah selama satu bulan petugas Pencocokan dan penelitian data pemilih (Pantarlih) melakukan pencocokan dan penelitian (pencoklitan) di lapangan atau dari rumah ke rumah sejak 24 Juni sampai 24 Juli 2024. 

"Hari ini dari KPU empat kabupaten menyampaikan rekapitulasi hasil pleno DPS yang sudah ditetapkan di masing-masing kabupaten," kata Divisi Perencanaan dan Informasi KPU Papua Selatan, Daniel Ndiwaen dalam arahannya. 

Untuk KPU Kabupaten Merauke jumlah DPS sebanyak 166.127, terdiri dari 85.089 laki-laki dan 81.038 perempuan, 190 kampung dan 415 TPS. KPU Kabupaten Asmat total DPS 62.077 terdiri dari 32.066 laki-laki dan 30.011 perempuan, 224 kampung, 25 distrik dan 246 TPS. 

Selanjutnya, KPU Kabupaten Boven Digoel total DPS 41.107 terdiri 21.878 laki-laki dan 19.229 perempuan, dari 20 distrik, 112 kampung dan 218 TPS. Sementara KPU Kabupaten Mappi total DPS 73.179, terdiri dari 37.398 laki-laki dan 35.881 perempuan, 15 distrik, 164 kampung, dan 199 TPS. 

Hasil rekapitulasi dari empat KPU kabupaten itu kemudian ditetapkan 342.490 Daftar Pemilih Sementara untuk Pilkada Serentak 2024. Selanjutnya akan masuk tahap perbaikan, yang kemudian menjadi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPS HP) yang selanjutnya akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).(Get)