Bupati Merauke, Papua, Frederikus Gebze mengingatkan para Aparat Sipil Negara (ASN) tidak terlibat politik praktis.
Ia mengatakan, Undang-Undang (UU) ASN dan ketentuan atau aturan lainnya akan diberlakukan terhadap ASN yang terlibat kegiatan politik.
“Saya sebagai bupati mengingatkan pimpinan mulai dari sekda, staf ahli, para kepala dinas, sekretaris dinas, para kepala distrik, sekretaris distrik, kepala kampung dan sekretaris kampung untuk tidak melakukan dan terlibat politik praktis,” ujarnya, Jumat (3/11).
Katanya, jika ditemukan ada ASN yang terlibat politik, UU ASN akan dikedepankan untuk menindaklanjuti itu. Mereka akan diberikan peringatan. Selain itu akan mempengaruhi DP3, gaji serta promosi jabatan.
“Itu yang akan kami lakukan. Kami minta dengan tegas supaya ini dipahami secara baik, dan ditindak lanjuti,” katanya.
Menurutnya, organisasi perangkat daerah (OPD) hanya berkewajiban melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai bidang masing-masing.
“Terutama melayani masyarakat, berdasarkan aturan dan ketentuan yang berlaku dalam tupoksinya. Tidak terlibat dalam urusan politik,” ucapnya.
0 Komentar
Komentar tidak ada