Merauke - Jelang hari pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, Bawaslu Papua Selatan tidak temukan pelanggaran yang berkaitan dengan Money Politik (Politik Uang).
Ketua Bawaslu Papua Selatan, Marman mengatakan, setelah melakukan pantauan sepanjang malam hingga pagi hari jelang pemilihan, tidak temukan pelanggaran atau laporan terkait bagi-bagi uang yang dilakukan tim kampanye maupun pasangan calon gubernur, wakil gubernur, bupati dan wakil bupati Pilkada 2024.
Pernyataan ini disampaikan Ketua Bawaslu Papua Selatan, Marman usai mencoblos di TPS 11 Kelurahan Karang Indah Distrik Merauke, Rabu, 27 November 2024.
"Dari pengawasan kami dan teman-teman yang tersebar di seluruh wilayah Papua Selatan, tidak ada temuan atau laporan terkait money politik (politik uang)," ujar Marman kepada wartawan.
Pengawasan masih terus berlanjut selama proses pungut hitung, dan diharapkan tidak ada kecurangan atau intervensi dalam bentukan apapun di TPS kepada pihak tertentu.
Baca Juga : Empat Paslon Gubernur Wagub Papua Selatan dan Bupati-Wabup Merauke Ikut Mencoblos
"Kita masih terus memantau seluruh prosesnya," tandas Marman.(Get)
0 Komentar
Komentar tidak ada