Berita Utama

Peserta Mandiri BPJS Kesehatan Diingatkan Rutin Membayar Iuran

Merauke - Peserta Mandiri BPJS Kesehatan diharapkan rutin membayar iuran kepesertaan setiap bulan, agar bisa mendapatkan akses ke layanan kesehatan dasar, termasuk perawatan rawat inap, operasi, dan prosedur bedah. 

BPJS Kesehatan juga menanggung biaya perawatan kesehatan jiwa dan memberikan perlindungan khusus bagi ibu hamil dan anak-anak.

"Bagi peserta mandiri diharapkan segera melunasi iuran yang masih menunggak sehingga memudahkan saat membutuhkan layanan kesehatan," ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Merauke, Erika Verayanti Lumban Gaol, Kamis, (16/1/2025).

BPJS Kesetiaan Merauke terus melakukan sosialisasi dan edukasi sampai ke distrik-distrik agar masyarakat peserta mandiri secara sadar membayar iuran.

Bagi yang kesulitan karena masalah ekonomi, kini BPJS Kesehatan telah menyediakan program REHAB atau rencana pembayaran bertahap yaitu pembayaran yang dilakukan dengan cara cicil, sehingga beban tunggakan semakin berkurang.

Baca Juga : Bantuan Wapres untuk Masyarakat Diserahkan oleh Pj Gubernur Papua Selatan

Jika peserta mandiri hendak beralih ke peserta penerima bantuan iuran (PBI) yang ditanggung pemerintah maka peserta wajib menyelesaikan tunggakan yang masih tersisa.

"Karena kalau sudah masuk dalam utang, itu sudah masuk dalam pendapatan negara," ujarnya lagi.(Get)