Berita Utama

Jaminan Kehilangan Pekerjaan, Wujud Nyata Komitmen BPJS Ketenagakerjaan Merauke Melindungi Pekerja

Merauke - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Merauke terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerja melalui Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Terhitung sejak Januari hingga Oktober 2026, tercatat sekitar 45 orang pekerja di Kabupaten Merauke telah memanfaatkan program JKP, di tengah kondisi pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi pada sejumlah perusahaan.

Program JKP merupakan salah satu bentuk perlindungan yang diberikan kepada pekerja yang mengalami PHK dan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku. Program ini memberikan manfaat berupa uang tunai, akses informasi pasar kerja, serta layanan pelatihan kerja guna membantu peserta mempertahankan keberlangsungan hidup dan meningkatkan peluang untuk kembali bekerja.

Meningkatnya kebutuhan terhadap perlindungan JKP menjadi perhatian BPJS Ketenagakerjaan Merauke untuk terus memperkuat sosialisasi dan edukasi kepada perusahaan maupun pekerja mengenai pentingnya kepesertaan dan pemahaman atas manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan. Melalui program ini, pekerja yang mengalami PHK diharapkan tetap memiliki dukungan selama menjalani masa transisi menuju pekerjaan berikutnya.

BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Merauke juga mengimbau perusahaan agar senantiasa memastikan kepesertaan pekerja dan pemenuhan kewajiban administrasi sesuai ketentuan, sehingga hak pekerja atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat terpenuhi secara optimal.

Melalui Program JKP, BPJS Ketenagakerjaan berupaya hadir tidak hanya sebagai penyelenggara jaminan sosial, tetapi juga sebagai mitra perlindungan bagi pekerja dalam menghadapi risiko kehilangan pekerjaan. Komitmen ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya sekaligus mendukung pemulihan kesempatan kerja di Kabupaten Merauke.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Merauke, Lisawanti Lisuallo, menyampaikan bahwa Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) merupakan salah satu bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Di tengah kondisi ketenagakerjaan yang dinamis dan adanya pekerja yang mengalami PHK di sejumlah perusahaan, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan melalui Program JKP bagi peserta yang memenuhi persyaratan. Hingga Oktober 2026, tercatat sekitar 45 pekerja di Kabupaten Merauke telah memanfaatkan program ini. Kami berharap manfaat JKP dapat membantu pekerja dalam memenuhi kebutuhan hidup selama masa transisi sekaligus memberikan kesempatan untuk meningkatkan kompetensi dan kembali memasuki dunia kerja,” ungkap Lisawanti, Rabu, (14/101/20226).

Lebih lanjut, Lisawanti mengajak seluruh perusahaan dan pekerja untuk semakin memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan terhadap berbagai risiko yang dapat terjadi selama hubungan kerja. Ia juga menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan akan terus memperkuat sosialisasi dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan agar informasi mengenai manfaat JKP dapat menjangkau pekerja secara lebih luas.

“Harapan kami, melalui Program JKP, para pekerja yang mengalami PHK tidak kehilangan semangat untuk bangkit dan kembali produktif. BPJS Ketenagakerjaan akan terus hadir memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik bagi pekerja serta keluarganya,” tutup Lisawanti.

Melalui Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Merauke terus berupaya menghadirkan perlindungan yang memberikan manfaat nyata bagi pekerja, khususnya mereka yang mengalami PHK.

Dengan tercatatnya sekitar 45 pekerja yang memanfaatkan program JKP sejak Januari hingga Oktober 2026, diharapkan program ini dapat menjadi dukungan bagi pekerja untuk bangkit, meningkatkan keterampilan, dan memperoleh kesempatan kerja kembali. 

BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus memperkuat pelayanan, memperluas sosialisasi, serta meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. 

Baca Juga: Kasus ISPA di Puskesmas Mopah Baru Meningkat, Anak-Anak dan Lansia Paling Banyak Terdampak

Dengan semangat “Hadir Lebih Dekat untuk Melayani, Melindungi dan Memberdayakan Pekerja”, BPJS Ketenagakerjaan terus hadir memberikan perlindungan dan harapan bagi pekerja Indonesia, termasuk di Kabupaten Merauke.(Get)