Berita Utama

Bernilai Ekonomis, Ribuan Kilogram Sirip Pari Diminati Pasar Internasional

Merauke - Sebanyak 5.212 Kilogram sirip dan daging pari kering dari berbagai jenis tujuan Surabaya penuhi persyaratan untuk dilakukan tindakan karantina. 

Karantina Papua Selatan melakukan pemeriksaan administrasi dan fisik sebelum menerbitkan Sertifikat Kesehatan Ikan dan Produk Ikan (KI-2).

Sirip pari merupakan salah satu komoditas perikanan Papua Selatan yang memiliki nilai ekonomis dan diminati pasar internasional.

Romi, selaku petugas yang melakukan pemeriksaan menyampaikan dokumen yang dipersyaratkan yakni SAJI-DN sudah dilampirkan sebagai kelengkapan administrasi dalam pemeriksaan media pembawa yang akan dilalulintaskan.

“Terdapat 3 jenis pari yang terlampir di dalam dokumen yakni jenis pari lontar, pari kikir dan pari kekeh. Pemeriksaan fisik serta kesesuaian jumlah merupakan target pemeriksaan dan menjadi obyek pemeriksaan (21/07),” ujar Romi, Selasa, (22/7/2025).

Kepala Karantina Papua Selatan menyampaikan pemeriksaan yang dilakukan sudah memenuhi syarat untuk diterbitkannya Sertifikat Kesehatan Ikan dan Produk Ikan, “Dengan diterbitkannya sertifikat KI-2, karantina memastikan bahwa media pembawa yang dilalulintaskan memiliki kualitas dengan standar yang telah ditetapkan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ungkap Cahyono.

Baca Juga : Bupati Yoseph Sebut Koperasi Merah Putih Sebagai Pilar Ekonomi Bangsa

Dalam upaya meningkatkan perekonomian, karantina senantiasa berkomitmen untuk tetap memperhatikan keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan keberlangsungan ekosistem sumber daya alam.(Get)