Berita Utama

Sensus Ekonomi Masih Berlanjut, BPS Telusuri Data Anomali dan Usaha yang Belum Terdata

Merauke - Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang sebelumnya berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus masih berlanjut. Perpanjangan waktu diberikan untuk melakukan penelusuran terhadap masyarakat maupun pelaku usaha yang belum terdata serta memastikan sejumlah data yang terindikasi mengalami anomali.

Petugas Badan Pusat Statistik (BPS) masih turun ke lapangan untuk menelusuri lokasi-lokasi yang sebelumnya belum dapat dikunjungi. Penelusuran juga dilakukan terhadap berbagai skala usaha, mulai dari usaha mikro, kecil, menengah hingga usaha besar.

“Karena masih banyak penduduk yang belum didata, petugas masih berjalan. Bahkan mereka menelusuri tempat-tempat yang belum bisa dikunjungi,” ujar Kepala Sub Bagian Umum Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Merauke Silva Regiriana, SP, Rabu, (9/9/2026). 

Ia menjelaskan, salah satu kendala yang ditemukan petugas adalah masyarakat yang bekerja pada siang hari sehingga tidak berada di rumah ketika petugas melakukan pendataan. Karena itu, petugas akan kembali mendatangi lokasi tersebut.

Selain melakukan pendataan, BPS juga melakukan pengecekan terhadap petugas di lapangan, termasuk petugas yang melakukan pendataan di tingkat RT dan pendataan usaha. Pemantauan lapangan tersebut telah dilakukan sejak Juli untuk memastikan pelaksanaan sensus berjalan sesuai ketentuan.

Perpanjangan untuk Menelusuri Data Anomali

Menurutnya, perpanjangan pelaksanaan tidak semata-mata digunakan untuk melakukan pendataan baru, tetapi juga untuk menelusuri data yang terindikasi anomali.

Data anomali merupakan data yang membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut karena terdapat ketidaksesuaian informasi yang perlu dikonfirmasi kepada responden.

“Perpanjangan ini bukan untuk pendataan. Perpanjangan diberikan untuk mencari anomali. Ada data-data yang bergerak anomali, misalnya nama Budi, tetapi tercatat sebagai perempuan. Itu perlu dipastikan apakah datanya benar atau tidak,” jelasnya.

BPS juga terus mengejar target pendataan yang telah ditetapkan. Menurutnya, penyelesaian Sensus Ekonomi menjadi kewajiban yang harus dipenuhi oleh seluruh kabupaten/kota di Indonesia sesuai target yang telah ditetapkan bersama pemerintah pusat.

“Untuk pencapaiannya sedang kami kejar. Kami harus mencapai target karena seluruh kepala kabupaten di Indonesia memiliki komitmen untuk menyelesaikan pendataan sesuai ketentuan,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, respons masyarakat terhadap Sensus Ekonomi juga beragam. Sebagian masyarakat menerima petugas dengan baik, namun terdapat pula warga yang sempat menolak kedatangan petugas.

Salah satu alasan penolakan berkaitan dengan anggapan bahwa data sensus akan digunakan untuk menentukan penerima bantuan sosial.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, BPS melakukan pertemuan dengan para ketua RT dan memberikan penjelasan mengenai tujuan serta mekanisme Sensus Ekonomi, termasuk jenis data yang dikumpulkan.

“Kami melakukan pertemuan dengan seluruh RT terkait dan memberikan pengarahan mengenai apa itu Sensus Ekonomi dan data apa yang akan dikumpulkan. Setelah diberikan penjelasan, mereka mengerti dan memberikan izin,” ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk menerima petugas sensus dan memberikan informasi secara jujur sesuai kondisi sebenarnya.

Memetakan Perubahan Dunia Usaha

Sensus Ekonomi bertujuan memetakan kondisi dan perkembangan usaha yang ada di suatu wilayah. Data tersebut diharapkan dapat menggambarkan perubahan struktur perekonomian dari waktu ke waktu.

Ia mencontohkan, jenis usaha yang berkembang pada periode sebelumnya belum tentu sama dengan kondisi saat ini.

“Misalnya pada tahun-tahun sebelumnya usaha yang banyak ditemui adalah penjualan pulsa di pinggir jalan. Sekarang usaha seperti itu mungkin sudah berkurang. Bisa saja pada 2026 lebih banyak usaha yang berkaitan dengan penjualan secara online,” jelasnya.

Selain perdagangan digital, BPS juga melihat kemungkinan munculnya berbagai jenis usaha baru yang berkembang melalui ekosistem digital, termasuk pasar kreator.

Namun, ia menegaskan bahwa BPS belum dapat memastikan jenis usaha yang paling dominan karena hasil Sensus Ekonomi 2026 masih dalam proses pengolahan.

“Pasar digital, termasuk pasar kreator, mungkin menjadi salah satu perkembangan. Tetapi saya belum bisa mengatakan iya karena hasilnya belum ada dan masih dalam proses,” katanya.

Menurutnya, sejumlah kegiatan ekonomi berbasis digital juga menjadi tantangan dalam pendataan karena tidak selalu terlihat secara kasat mata. Karena itu, petugas membutuhkan informasi langsung dari masyarakat untuk mengetahui aktivitas usaha yang dijalankan.

Data Sensus Tidak Semata untuk Bantuan Sosial

Terkait kekhawatiran masyarakat mengenai penggunaan data sensus untuk bantuan sosial, ia menjelaskan bahwa penentuan penerima bantuan tidak hanya didasarkan pada satu indikator ekonomi.

“Kalau untuk bantuan, variabelnya banyak sekali. Jadi bukan hanya berdasarkan kondisi ekonomi saja. Ada banyak indikator dan sektor yang menjadi pertimbangan,” jelasnya.

Data hasil sensus nantinya dikumpulkan dari daerah untuk diolah dan dikompilasi secara nasional. BPS di tingkat kabupaten melakukan pengolahan awal sebelum data tersebut dikirimkan ke tingkat pusat.

BPS mengimbau masyarakat yang belum didata agar membantu kelancaran pelaksanaan Sensus Ekonomi dengan menerima petugas dan memberikan informasi yang benar.

“Saya berharap masyarakat menerima petugas kami dengan baik. Yang paling penting adalah menjawab dengan sejujur-jujurnya setiap pertanyaan yang diberikan petugas,” katanya.

Baca Juga: Kemarau Panjang Picu ISPA dan Diare Meningkat di Merauke

Ia juga menegaskan bahwa Sensus Ekonomi merupakan pendataan yang wajib diikuti masyarakat karena bertujuan memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi ekonomi dan usaha di Indonesia.

“Karena ini sensus, seluruh masyarakat di Indonesia, di setiap kabupaten, wajib didata,” tegasnya.(Get)