Merauke - Pemerintah Kabupaten Merauke akan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Merauke untuk menelusuri sejumlah aset daerah, termasuk kendaraan operasional eks Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua, yang hingga kini belum memiliki kejelasan status kepemilikan.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Merauke, Dr. Elias Mite mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Merauke guna meminta pendampingan dalam proses penelusuran aset tersebut.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Pak Kajari. Dalam waktu dekat kami akan mengirimkan surat resmi kepada Kejari untuk melakukan penelusuran aset-aset pemerintah daerah," ujarnya di Merauke, Selasa, (23/6/2026).
Menurutnya, aset yang akan ditelusuri tidak hanya kendaraan, tetapi juga aset lainnya yang hingga kini belum memiliki kejelasan administrasi maupun pengelolaannya.
Ia menjelaskan, persoalan tersebut muncul karena setelah pelaksanaan PON selesai, sejumlah aset tidak diketahui lagi induk kepemilikan maupun pihak yang bertanggung jawab mengelolanya.
"Salah satunya kendaraan bermotor. Sampai sekarang statusnya belum jelas. Karena itu kami meminta Kejari melakukan penelusuran agar ada kepastian hukum terhadap aset tersebut," katanya.
Setelah proses penelusuran selesai, Kejari bersama tim akan menentukan langkah selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila status aset telah jelas, aset tersebut dapat diserahkan kepada pihak yang berhak, termasuk Pemerintah Kabupaten Merauke apabila memang menjadi kewenangannya.
Baca Juga: Tanam 1000 Pohon, Edoardus Kaize Ajak Masyarakat Wasur Budidayakan Sagu
"Harapannya, aset-aset tersebut dapat dimanfaatkan kembali untuk kepentingan pemerintah daerah dan pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya.(Get)








0 Komentar
Komentar tidak ada