Berita Utama

KKP dan Australia Perkuat Kerja Sama Cegah Nelayan Indonesia Tangkap Ikan Ilegal di Perairan Australia

Merauke - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Australian Fisheries Management Authority (AFMA) terus memperkuat kerja sama dalam mencegah nelayan Indonesia melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Australia. Salah satu bentuk kerja sama tersebut diwujudkan melalui Public Information Campaign (PIC) yang digelar di Merauke, Jumat (26/6/2026).

Kepala Direktorat Perlindungan Nelayan KKP, Mohammad Iqbal menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari kerja sama jangka panjang antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia dalam penanganan nelayan lintas batas.

"Public Information Campaign ini merupakan salah satu wujud kerja sama antara KKP dan Australian Fisheries Management Authority untuk mencegah nelayan Indonesia melakukan penangkapan ikan di luar negeri, khususnya di Australia," ujarnya di Pantai Lampu Satu Merauke. 

Ia mengatakan, kerja sama antara kedua negara telah berlangsung cukup lama. Bahkan, pada April 2026 kedua pihak telah menggelar pertemuan bilateral ke-25 yang secara rutin membahas pengawasan kegiatan perikanan di wilayah perbatasan.

Selain pencegahan, kerja sama juga mencakup pemulangan nelayan Indonesia yang telah menjalani proses hukum di Australia.

Menurutnya, kedua negara saling berbagi informasi agar proses pemulangan dapat berjalan dengan baik, sekaligus memastikan hak-hak konstitusional warga negara Indonesia tetap terpenuhi.

"Siapa pun warga negara Indonesia tetap harus mendapat perlindungan negara. Setelah mereka menjalani proses hukum di Australia, pemerintah memfasilitasi pemulangannya sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Sementara itu, perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mengatakan kampanye tersebut merupakan bagian dari berbagai kerja sama Indonesia dan Australia di bidang keamanan, seperti keamanan maritim, keamanan siber, hingga penanganan migrasi ilegal.

Menurutnya, pemerintah kini tidak hanya mengedepankan upaya pencegahan, tetapi juga memperkuat penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang menjadi aktor intelektual di balik pengiriman nelayan ke wilayah perairan negara lain.

"Selama ini nelayan sering kali hanya menjadi korban. Karena itu, penegakan hukum akan diarahkan untuk menyentuh pihak-pihak yang mengorganisasi atau mengambil keuntungan dari aktivitas tersebut," ujarnya.

Ia menambahkan, Australia menerapkan pengawasan ketat terhadap kawasan konservasi lautnya. Kerusakan sumber daya seperti teripang dan biota laut lainnya akibat penangkapan ilegal menjadi alasan pemerintah Australia memperketat pengawasan dan penindakan.

Karena itu, pemerintah Indonesia memandang upaya pencegahan harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum agar jumlah pelanggaran oleh nelayan Indonesia dapat terus ditekan.

Di sisi lain, pemerintah juga terus meningkatkan kesejahteraan nelayan melalui program pemberdayaan. 

Salah satunya dengan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Samkai, Merauke, yang telah mulai beroperasi.

Fasilitas tersebut dilengkapi dengan tempat penyimpanan berpendingin (cold storage) sehingga hasil tangkapan nelayan dapat disimpan lebih lama, menjaga mutu ikan, dan meningkatkan nilai jual hasil tangkapan.

"Kalau kesejahteraan nelayan meningkat dan sarana perikanan tersedia, diharapkan mereka tidak lagi tergoda mencari ikan hingga memasuki wilayah perairan negara lain," katanya.

Baca Juga: 135 Pasangan Katolik Merauke Disahkan dalam Nikah Massal

Melalui kerja sama bilateral, penguatan penegakan hukum, serta program pemberdayaan nelayan, pemerintah berharap kasus penangkapan nelayan Indonesia di wilayah perairan Australia dapat terus berkurang sekaligus menjaga hubungan baik kedua negara.(Get)