KPUD Merauke melakukan ujicoba aplikasi sistem hitung (Situng) secara nasioanl tepat jam 09.00WIB sesuai waktu Jakarta. Namun dalam uji coba tersebut terkendala jaringan sehingga harus menunggu sampai jaringan kembali normal.
"Kami sudah hubungi Telkomsel untuk memperbaiki jaringan. Setelah jaringan membaik, kami lakukan simulasi Situng secara nasional," jelas Kepala Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, KPU Merauke, Mikael Sarawa, Selasa (02/04/2019).
Lanjut dia, fungsi dari Situng adalah sebagai aplikasi perhitungan surat suara tercepat yang disediakan KPU-RI. Selain itu, penggunaan aplikasi ini untuk menghindari kecurangan dan hal-hal yang tidak diinginkan.
Katanya, dengan adanya Situng, mempersempit ruang gerak kecurangan oleh oknum tertentu berkaitan dengan jumlah suara hasil pencoblosan pemilihan umum (Pemilu) 17 April 2019.
"Hasil scan data surat suara yang sudah dicoblos akan langsung terkoneksi ke KPU-RI. Yang akan menggunakan aplikasi ini adalah dari KPU sendiri dan Panitia Pemilu Distrik (PPD) bagian operator, koordinator dan ferivikator," tuturnya mengakhiri.(geet)
0 Komentar
Komentar tidak ada