Berita Utama

Penggunaan Aplikasi SIREKAP Dievaluasi KPU Merauke Melalui Bimtek

Merauke - KPU Kabupaten Merauke gelar bimbingan teknis pengguna aplikasi sistem rekapitulasi (SIREKAP) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Divisi Perencanaan dan Informasi KPU Merauke, Yoga Trenggono mengatakan, SIREKAP merupakan alat bantu untuk mempermudah dalam sistem informasi Pilkada 2024 dan sebelumnya telah digunakan saat Pileg dan Pilpres lalu.

"Pada Pileg dan Pilpres kemarin memang banyak kendalanya namun kami KPU sudah mengevaluasi kendala-kendala tersebut agar Pilkada ini SIREKAP dapat digunakan dengan lebih baik dari sebelumnya," ujar Yoga di Merauke, Selasa, (15/10/2024).

Bimtek diberikan kepada Anggota PPD (Panitia Pemilihan Distrik) untuk diteruskan ke PPS (Panitia Pemungutan Suara) dan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) di Kabupaten Merauke, Papua Selatan.

Baca Juga: PT. Kreatif Hebat Sentosa Bantu Jaringan Internet Starlink untuk Seleksi CPNS Papua Selatan

Diharapkan para petugas ad hoc ini nantinya dapat memanfaatkan aplikasi SIREKAP selama proses penginputan data hasil penghitungan suara di TPS (Tempat Pemungutan Suara).(Get)