Berita Umum

Kesadaran Masyarakat Merauke Dalam Penerapan Prokes Semakin Meningkat

Kurang lebih tiga minggu berjalan, setelah Tim Satgas Covid-19 turun lapangan untuk sosialisasi dan sanksi kepada masyarakat terkait protokol kesehatan (Prokes), kini kesadaran masyarakat mulai meningkat.

 

Kesadaran masyarakat disebut mencapai 95 persen dari sebelumnya. Sanksi yang diberikan kepada pelanggar prokes berupa push up, scot jump dan membersihkan sampah. Ini dilakukan agar masyarakat Merauke lebih mematuhi aturan yang dianjurkan demi keselamatan bersama.

 

"Sekalipun dalam hati mereka dongkol, tapi ini adalah upaya agar masyarakat punya peduli terhadap lonjakan penderita Covid di Merauke," ujar Kasubang Dalmas Polres Merauke, AKP. Ahmad Nurun, Senin (19/07) usainapel persiapan patroli di Halaman Kantor Bupati.

 

Begitu pula dengan ruma makan, cafe, maupun warung, sudah mulai mengikuti edaran Pemkab Merauke yakni tetap melayani pembeli namun tidak untuk dinikmati di tempat tetapi dibawa pulang. Sedangkan jam buka dari pagi sampai malam batas jam 08.00 Wit.

 

"Kami Tim Satgas selalu memantau setiap hari, baik siang maupun malam," tandasnya. (Get)