Merauke, - Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X, memiliki 3 bandara yang dipersiapkan sebagai pintu masuk tamu PON XX di Papua. Ketiga bandara itu adalah Bandara Sentani Kabupaten Jayapura, Bandara Mozes Kilangin Kabupaten Mimika dan Bandara Mopah Kabupaten Merauke.
Kaotban Wilayah X, Dadang Indra Negara mengemukanan, dari sisi adminstrasi, bandara-bandara ini telah mempersiapkan bandaranya masing-masing, sehingga dapat melengkapi kriteria yang ditentukan untuk dapat menerima tamu dari luar, yang akan mengikuti Pekan Olahraga Nasional di Papua di empat klaster penyelenggara.
"Kita juga ada kerjasama dengan instansi lain seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk mengendalikan masuknya virus Covid-19. Di antaranya, pemeriksaan Rapid Antigen dan PCR sesuai dengan aturan Kementerian Kesehatan terkait peduli lindungi," ujar Kaotban dalam Interview Corner di Media Center PON XX Papua Klaster Merauke, Senin (04/10).
Lanjut katanya, di tiga bandara tersebut, telah siap dengan berbagai hiasan, ornamen dan fasilitas untuk menyambut para tamu PON. Ditambah lagi kemarin, Minggu (03/10/2001) telah diresmikan Bandara Mopah Merauke oleh Presiden Joko Widodo menjadi tanda bahwa bandara siap untuk mendukung PON karena memenuhi kriteria.
Interview corner kesiapan Bandara di Papua untuk mendukung PON XX 2021. Foto-Getty.
Lonjakan Covid-19 beberapa waktu lalu, Pemkab Merauke khususnya telah mengambil kebijakan untuk membatasi penerbangan yang masuk ke Bandara Merauke. Jadwal penerbangan diijinkan hanya dua kali dalam sepekan, khusus bagi maskapai besar seperti Lion Air dan Garuda Airline.
"Namun, setelah menurunnya kasus Covid di Merauke dan untuk mendukung kelancaran PON, keluar masuknya pesawat sudah tidak dibatasi lagi, setiap harinya ada penerbangan," kata Dadang.
Kesekpatan yang sama, Dadang Indra menanggapi lonjakan harga tiket di Papua yang dikeluhkan masyarakat. Menurutnya, Kementerian Perhubungan Direktorat Perhubungan Udara melalui Otoritas Bandar Udara selalu melakukan tiga hal yaitu pengawasan, pengendalian dan pengaturan termasuk di dalamnya pengawasan terhadap harga tiket.
Di dalam aturan Menteri Perhubungan ada Tarif Dasar Atas (TDA) dan Tarif Batas Bawah (TBB). Artinya selama harga tiket pesawat yang beredar di pasaran masi berada di antara TBA dan TBB maka itu masih dianggap normal.
"Namun yang terjadi mungkin adalah dikarenakan adanya lonjakan pengguna pesawat pada saat gelaran PON jauh lebih banyak, maka harga tiket yang beredar semakin tinggi," bebernya.
Biasanya, sambung Dadang, masyarakat mendapatkan harga tiket yang dekat dengan TBB pada waktu normal, namun karena adanya gelaran PON semakin banyak permintaan. Maka harga tiket dinaikkan, namun tidak lebih dari TBA dan ini berpengaruh pula ke penerbangan-penerbangan dari dan ke bandara-bandara kecil di pedalaman.
Namun lanjut Dadang, untuk beberapa bandara kecil di daerah pedalaman tetap diberlakukan subsidi sehingga harga tiketnya tetap tidak terpengaruh.(Get)
0 Komentar
Komentar tidak ada