Merauke - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Papua melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Jayapura, Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Merauke, Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Timika dan Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Biak.
Penandatanganan PKS dilaksanakan di Kantor Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Merauke, Jumat (4/2/2022) yang ditandatangani oleh Kepala Bidang KSDA wilayah I Merauke, BBKSDA Papua Irwan Efendi, S. Pi., M. Sc, Kepala Karantina Pertanian Merauke Sudirman, S. P, Kepala Karantina Pertanian Jayapura drh. Muhlis Natsir, M. Kes, Kepala Karantina Pertanian Timika Tasrif, dan Kepala Karantina Pertanian Biak drh. A. Azhar, serta Kepala Bagian Tata Usaha BBKSDA Papua Abdul Azis Bakry.
Kepala Bidang KSDA wilayah I Merauke, BBKSDA Papua Irwan Efendi menuturkan, sejauh ini kerja sama dalam pelaksanaan tugas antara keduanya sudah berjalan namun masih ada yang masih perlu diperhatikan untuk lebih ditingkatkan lagi dalam hal pengawasan peredaran di pintu-pintu keluar dan masuk.
Kepala Bidang KSDA Wilayah 1 Merauke BBKSDA Papua Irwan Efendi dan Kepala Karantina Pertanian Merauke Sudirman.
"Untuk itu Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Dirjen KSDA bersama Badan Karantina Pertanian telah melakukan MoU pengendalian dan pengawasan terhadap tumbuhan dan satwa liar maupun satwa langka, rekayasa genetik, spesies invasif di pintu masuk dan keluar pada setiap wilayah.
Sehingga, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Karantina beserta Balai Besar KSDA Papua melakukan penandatanganan naskah kerja sama untuk wilayah Papua," terang dia.
Lanjut dikatakan Papua menjadi Provinsi pertama yang telah melakukan PKS dalam hal pelaksanaan tugas pengawasan di pintu masuk dan keluar.
Dia menambahkan, pintu masuk dan keluar baik Bandara maupun pelabuhan yang ada di Papua sangat banyak, berbanding terbalik dengan jumlah SDM dari KSDA dan petugas karantina yang masih terbatas sehingga tidak dipungkiri lolosnya lalu lintas ilegal satwa liar dan satwa langka maupun tumbuhan di pintu keluar masuk tersebut.
"Dengan PKS ini kita harapkan pengawasan dan pengendalian peredaran tumbuhan dan satwa liar akan semakin baik sehingga kita menekan sekecil mungkin satwa dan tumbuhan Papua keluar tanpa dokumen atau tanpa ijin," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Karantina Pertanian Jayapura drh. Muhlis Natsir mengutarakan bahwa PKS dilakukan untuk meningkatkan sinergis dalam rangka pengawasan pengendaliannya. Ketika ada kegiatan ilegal yang ditangkap Petugas Karantina, maka selanjutnya diserahkan ke pihak KSDA.
"Kita ketahui bersama bahwa potensi komoditas atau keanekaragaman hayati di Papua ini sangat besar, itu yang harus kita lindungi secara bersama-sama," bebar Natsir.
Beberapa ruang lingkup yang menjadi konsep dari PKS ini sambung Natsir yaitu pengembangan komunikasi dan informasi, penyediaan sarana prasarana, serta peningkatan kapasitas SDM, data dan informasi.
Lebih lanjut, sebagai tuan rumah Kepala Karantina Pertanian Merauke, Sudirman menyampaikan apresiasi kepada Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui KSDA Papua yang telah memilih Kabupaten Merauke dijadikan tempat pelaksanaan kegiatan PKS.
Merauke lanjut Sudirman ada banyak pintu yang belum diawasi secara baik karena luasnya wilayah. Hadirnya PKS diharapkan akan lebih memudahkan tindakan pencegahan masuk dan keluar terhadap tumbuhan dan satwa liar atau satwa langka, dapat dikendalikan di wilayah Papua Selatan.
"Dengan PKS ini akan lebih memudahkan tindakan pencegahan keluar masuk tindakan ilegal karena kita berkolaborasi bekerja menekannya secara bersama," tutup Sudirman.(Get)
0 Komentar
Komentar tidak ada