Merauke - KPU Kabupaten Merauke sedang melakukan verifikasi administrasi (Vermin) kepada 24 Partai Politik (Parpol) di wialayah tersebut. Hampir semua Parpol yang ingin mengikuti Pemilu serentak di 2024 ditemukan kegandaan identitas.
Devisi Teknis KPU Merauke, Michael Sarawan menyebut, dari 24 partai yang diverifikasi itu terdapat 9833 keanggotaan kepengurusan partai yang diverifikasi. Pihaknya temukan rata-rata semua partai ada kegandaan internal antar partai, ganda indentitas menyangkut NIK, alamat, status pekerjaan, TNI, Polri, status perkawinan. Kegandaan ini ditemukan dalam proses verifikasi dilakukan melalui aplikasi Sistem Aplikasi Politik (Sipol).
"Ganda eksternal contohnya si A ada di partai B dan setelah kami lakukan verifikasi ternyata dia juga ada di Partai C. Kami lakukan verifikasi melalui aplikasi Sipol. Setalh kami lakukan, partai bisa melihat pada Sipol amsing-masing di tingkat pusat, apa yang harus mereka perbaiki," terang Sarawan di Merauke, Senin (22/8/2022).
Usai dilakukan perbaikan, diharapkan Parpol segera mengupload kembali ke Sipol untuk selanjutnya pihak KPU kembali melakukan verifikasi perbaikan. Batas waktu perbaikan sampai tanggal 26 Agustus untuk perbaikan data ganda.
Dalam proses ini, KPU didampingi pihak Bawaslu setempat sebagai pengawas dalam proses pengawasan selama dilakukan verifikasi administrasi dan selanjutnya sampai pada verifikasi faktual.
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Merauke, Saverinus Monbut menambahkan, ada kemungkinan Parpol mengejar target pemenuhan persyaratan yang dibutuhkan sehingga tidak teliti soal kegandaan.
"Selama Vermin ini kami hanya melihat persyaratannya terpenuhi atau tidak," sambung Saverinus.(Get)
0 Komentar
Komentar tidak ada