Merauke - Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Distrik Merauke, Kabupaten Merauke mendatangi kediaman Bupati Romanus Mbaraka dan Wabup H. Riduwan untuk melakukan pencocokan dan penelitian (Pencoklitan).
Ketua Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Merauke, Daniel Taraneno mengutarakan, pihaknya telah mendampingi petugas Pantarlih melakukan pencoklitan di kediaman dua pejabat tersebut, Senin (1/7/2024) di Jalan Brawijaya dan Jalan Trikora.
Foto bersama usai pencoklitan di kediaman Bupati Merauke Romanus Mbaraka oleh petugas pemutakhiran data pemilih.
"Beliau berdua didata, petugas Pantarlih melakukan pencocokan dan penelitian sesuai yang tertera dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), tadi sudah cocok sesuai alamat domisili di KTP," terang Daneil usai pencoklitan.
Setelah memenuhi syarat, seluruh anggota dimasukkan dalam stiker dan ditempel di depan pintu rumah sebagai tanda bahwa anggota rumah atau keluarga tersebut sudah terdaftar sebagai peserta Pemilu untuk Pilkada 27 November 2024.
Bupati sempatkan menyampaikan pesan kepada penyelenggara untuk sedapat mungkin data masyarakat benar-benar valid, sehingga mereka yang punya hak untuk memilih pada pelaksanaan Pilkada semua datang ke TPS dengan membawa undangan. Artinya, mereka yang datang ke TPS sudah terdata dan terdaftar di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditetapkan KPU.
Pencoklitan di kediaman Wabup Merauke, H. Riduwan.
Lebih lanjut Ketua PPD Distrik Merauke Daniel Taraneno menyampaikan dalam pencoklitan itu dilakukan dua versi yakin secara lagsung ke aplikasi E-Ciklit dan manual. Alasan masih dilakukan secara manual karena petugas Pencoklitan sambil belajar bagaimana cara menginputnya di aplikasi, sedangkan yang sudah paham langsung menginput dan terkoneksi ke server KPU. Pencoklitan akan berlangsung hingga 24 Juli 2024.(Get)
0 Komentar
Komentar tidak ada