Berita Utama

Aparatur Distrik dan Kelurahan Ikuti Bimtek SIPD Perencanaan

Merauke - Dalam rangka penyusunan APBD tahun 2023, dengan menggunakan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), Pemkab Merauke melalui Bapeda Litbang melakukan bimbingan teknis peningkatan kapasitas tentang SIPD Perencanaan kepada aparatur distrik dan kelurahan. 

Peserta diikutsertakan guna lebih meningkatkan kapasitas dalam penginputan dalam SIPD berdasarkan ketentuan KEPMEN 0505889 tahun 2021. Bimtek dengan mendatangkan tenaga ahli dan konsultan dari Jakarta untuk mendampingi selama kegiatan. 

Sebelumnya terdapat persoalan yang dihadapi dalam penginputan, seperti program, kegiatan hingga rincian objek, karena pemahaman dalam penginputan program kegiatan dengan kondisi lapangan terkadang masih terjadi perbedaan pendapat. Sementara di dalam Kepmendagri terbaru sudah diatur dan harus mengikuti sesuai sistem yang tersedia. 

KEPMEN 0505889 tahun 2021 ini mengatur tentang hasil verifikasi, validasi klasifikasi dan inventarisasi kodevikasi dan pemutakhiran nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, maka dokumen perencanaan harus menyesuaikan dengan regulasi tersebut. 

"Distrik dan kelurahan diharapkan dapat mengikuti perkembangan dan arahan bahwa seluruh dokumen perencanaan dana penganggaran harus diinput dalam aplikasi SIPD dan sesuai regulasi yang ada," ujar Kepala Bapeda-Litbang Merauke, Samuel R Tahya. 

"Kita berharap dengan Bimtek ini persoalan yang dihadapi bisa dicarikan solusi bersama," sambungnya.(Get)